Kasus Harian Tembus 4.000, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat

Kasus Harian Tembus 4.000, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 20:47 WIB
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Teguh P. Nugroho
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Teguh P. Nugroho (Bahtiar Rifai/detikcom)
Jakarta -

Penambahan kasus positif COVID-19 DKI Jakarta hari ini menembus 4.144 kasus. Menindaklanjuti hal ini, Ombudsman DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI segera menarik rem darurat.

"Saatnya tarik rem darurat. Semua bidang non-esensial mengikuti panduan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021," kata Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

Ombudsman kemudian menyoroti keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberlakukan WFH 75% dan WFO 25% di perkantoran zona merah. Dia meminta pengawasan terus diperketat agar kebijakan itu benar diterapkan di perkantoran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini, sebutnya, telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021.

"Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas perkantoran supaya pekerja hanya 25% harus dilakukan secara konsisten, termasuk pemberian sanksi bagi perkantoran yang melanggar ketentuan tersebut juga pusat perbelanjaan dan mal," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Teguh mengapresiasi pemerintah setempat memutuskan memberhentikan uji coba pembelajaran tatap muka di Jakarta. Meski demikian, dia berharap Pemprov menutup sementara tempat pariwisata.

"Bukan hanya penghentian PTM, pembukaan tempat wisata, seperti Ragunan dan Ancol, juga harus dihentikan dulu," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kasus COVID-19 di Jakarta kembali 'ngegas' alias melonjak secara signifikan. Merujuk pada data BNPB sepekan terakhir, kasus tambahan Corona di Jakarta naik signifikan. Berikut datanya:

6 Juni: 1.019
7 Juni: 1.197
8 Juni: 755
9 Juni: 1.376
10 Juni: 2.091
11 Juni: 2.293
12 Juni: 2.455
13 Juni: 2.769
14 Juni: 2.722
15 Juni: 1.502
16 Juni: 2.376
17 Juni: 4.144

Gubernur DKI Anies Baswedan mewanti-wanti bakal ada pengetatan ekstra jika kasus COVID tak terkendali. Anies mengatakan dalam sepekan terakhir positivity rate di Jakarta naik hampir dua kali lipat.

"Dalam waktu 1 minggu mengalami pertambahan 50%, positivity rate juga meningkat, yang minggu lalu 9%, hari ini 17%," sambung Anies, di lapangan Blok S, Minggu (14/6/2021).

Penambahan kasus positif Corona 17 Juni tertinggi sejak pandemi, simak di halaman berikut

Angka Positif Corona 17 Juni Tertinggi Kedua Sejak Pandemi

Kasus tambahan Corona di Jakarta hari ini menyentuh angka 4.000. Angka tersebut merupakan kasus tertinggi kedua yang pernah terjadi sejak Februari lalu.

"Jika kita kilas balik, kasus hari ini mendekati angka tertinggi yang pernah terjadi pada 7 Februari 2021, yang mana mencapai 4.213 kasus dalam sehari. Maka dari itu, kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan COVID-19. Penanggulangan pandemi ini butuh kerja bersama. Kami imbau masyarakat terus waspada terhadap penularan COVID-19 yang semakin cepat dan selalu menerapkan 5M di mana pun dan kapan pun," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/6).

Hari ini Dinkes DKI melaporkan kasus Corona tambahan mencapai 4.144. Dari 4 ribuan kasus itu, 661 di antaranya anak-anak di bawah 18 tahun.

"Yang mana 144 kasus di antaranya adalah balita. Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari ke luar rumah membawa anak-anak," imbaunya.

Dwi merinci 4.144 kasus positif hari ini disumbang dari Kepulauan Seribu 5 kasus, Jakarta Barat 824 kasus, Jakarta Pusat 490 kasus, Jakarta Selatan 932 kasus, Jakarta Timur 1.370 kasus, dan Jakarta Utara 523 kasus. Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak antara lain Cengkareng 205 kasus, Duren Sawit 189 kasus, Cipayung 177 kasus, dan Jagakarsa 172 kasus.



Simak Video "Dinkes Sebut Kenaikan Kasus COVID-19 DKI Seperti De Javu"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads