Pimpinan KPK Lempar Bola ke BKN soal Desakan Buka Hasil TWK

Pimpinan KPK Lempar Bola ke BKN soal Desakan Buka Hasil TWK

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 17 Jun 2021 17:50 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mempertanyakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak dibuka kepada masing-masing peserta tes. Tidak hanya Novel, beberapa pegawai yang tak lolos TWK juga mempertanyakan hal yang sama.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan TWK merupakan bagian dari assessment alih status pegawai menjadi ASN. Proses assessment itu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sepanjang yang menjadi wewenang dan yang dilaksanakan oleh KPK, KPK akan transparan, mulai dari pembuatan Perkom, pelaksanaan sampai kami bekerja sama dengan BKN untuk melaksanakan TWK," kata Ghufron usai diperiksa Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron mengatakan menjadi kewenangan BKN untuk membuka atau tidak hasil tes tersebut. Sebab, kata Ghufron, mulai dari metode hingga materi assessment merupakan kerja sama antara lembaga antirasuah dan BKN.

"Bagaimana metode, materi, dan hasilnya, bagaimana KPK itu bekerja sama dengan BKN, wilayah BKN untuk membuka atau tidak, bukan KPK," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ghufron menyampaikan hasil TWK merupakan dokumen personal. Dia menyebut KPK tidak berkompeten menilai hasil TWK pegawai merupakan dokumen yang bisa dibuka atau tidak.

"Sekali lagi, kalau KPK tidak memiliki kompetensi apakah hasil TWK yang bersifat personal itu merupakan dokumen yang bisa dibuka atau tidak. KPK tidak berkompeten untuk menyatakan iya atau tidak, itu adalah ranahnya BKN," imbuhnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan mempertanyakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak dibuka, bahkan kepada masing-masing peserta tes. Penyidik senior KPK itu mempertanyakan transparansi TWK sebagai tes alih status pegawai KPK menjadi ASN.

TWK diikuti 1.300 pegawai KPK, sebanyak 75 orang dinyatakan tidak lulus. Bahkan, 51 pegawai di antaranya dinyatakan sudah tidak bisa dibina dan akan diberhentikan pada 1 November 2021.

"Hasil assessment TWK sudah diminta oleh beberapa pegawai KPK tapi tidak diberikan, malah membuat stigma seolah tidak bisa dibina. Hal ini makin menampakkan adanya niat yang tidak baik," kata Novel Baswedan dikutip dari akun Twitter-nya @nazaqistsha, Sabtu (12/6).

"Kalau tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan? #BeraniJujurPecat #SaveKPK," ujar dia.

BKN: Hasil TWK Rahasia Negara

Di sisi lain, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut salinan hasil TWK KPK merupakan dokumen rahasia negara. Bima mengatakan salinan hasil TWK KPK itu diklasifikasikan sebagai dokumen rahasia negara. Hak kepemilikan atas salinan hasil TWK KPK itu, lanjutnya, bukan berada di BKN.

"Itu diklasifikasikan dokumen rahasia negara di TNI AD dan BNPT," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).

"Hak kepemilikannya bukan di BKN," ujar Bima.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK tengah melakukan koordinasi dengan BKN guna memenuhi salinan dokumen karena bukan sepenuhnya penguasaan KPK. Saat ditanya perihal adanya koordinasi tersebut, Bima enggan angkat bicara.

"Itu biar KPK yang menjawab," ungkapnya.

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads