Kelompok di Luar Area Pelabuhan Priok
Selanjutnya, kelompok kedua ini yang melakukan pungli dan tindakan premanisme di luar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Sasaran kelompok ini adalah sopir truk kontainer hingga perusahaan jasa ekspedisi itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompok atau klaster yang bermain di luar wilayah pelabuhan dengan modus seolah-olah mengamankan. Tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.
Khusus kelompok yang bermain di luar area Pelabuhan Tanjung Priok, ada 24 orang yang ditangkap. Mereka rata-rata bekerja pada perusahaan jasa pengamanan.
"Mereka memungut uang dengan menempelkan stiker ke setiap kendaraan. Sistem pembayarannya di lakukan setiap bulan per kendaraan dengan jumlah setoran atau pembayaran antaran 50 ribu sampai dengan 100 ribu per unit kendaraan truk kontainer," tutur Fadil.
"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu ditandai dengan menempelkan stiker," lanjut Fadil.
Ada pula modus dengan membuat kemacetan sehingga mengganggu aktivitas bongkar-muat truk kontainer.
"Dengan membangun kemacetan, mereka melakukan memungut, menarik kepada jasa angkutan yang sudah memasang stiker," katanya.
(mea/mea)