Pemobil Pelat Bodong di Tol Kuningan Beli KTA Polri Palsu Rp 2 Juta

Pemobil Pelat Bodong di Tol Kuningan Beli KTA Polri Palsu Rp 2 Juta

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 16:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Mero Jaya Kombes Yusri Yunus (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah memastikan pengemudi inisial AHH yang mengaku polisi ketika diamankan di Jalan Tol Kuningan bukan anggota Polri. Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri yang dikantonginya juga palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan AHH membeli KTA palsu itu dari seseorang.

"KTA pun pengakuannya atas nama dia, ini dibeli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta, sehingga AHH masih kita dalami, ada persangkaan di Pasal 263 KUHP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri memaparkan hasil pemeriksaan sementara terhadap AHH. AHH diketahui sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta.

"Hasil pendalaman awal memang yang bersangkutan AHH ini pekerja swasta bukan sebagai anggota Polri. Pada saat mengeluarkan KTA, dicek oleh petugas kepolisian, yang bersangkutan nggak bisa menjawab dan ada dugaan pada saat itu KTA bukan asli dan yang bersangkutan bukan anggota Polri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Disetop karena Pelat Palsu

Sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu Xenia bernopol B-2355-TKI disetop polisi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi. Pengemudi tidak terima disetop hingga akhirnya ia mengaku-aku sebagai polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Tol Kuningan mengarah ke Semanggi pada Selasa (15/6) siang kemarin. Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya awalnya menyetop kendaraan tersebut lantaran curiga terhadap pelat nomornya.

"Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu, kemudian diberhentikan oleh anggota," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Namun pria berinisial AHH ini justru melawan. AHH kemudian mengaku sebagai polisi.

Polisi juga menemukan kartu tanda anggota (KTA) Polri diduga palsu dari AHH.

"Pada saat ingin diberhentikan, si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri bagian Paminal," jelas Sambodo.

Simak juga Video: Polisi Amankan Pemobil Pakai Pelat Nomor Dinas Polri Palsu di Jaktim

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads