Polda Metro Pastikan Pemobil Pelat Palsu di Tol Kuningan Bukan Polisi

Polda Metro Pastikan Pemobil Pelat Palsu di Tol Kuningan Bukan Polisi

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 14:37 WIB
Pemobil pelat palsu ngaku polisi menelepon komandan saat diamankan
Pemobil pelat palsu ngaku polisi menelepon 'komandan' saat diamankan. (Tangkapan Layar Video Viral/istimewa)
Jakarta -

Polisi memastikan pengemudi berinisial AHH yang diamankan karena menggunakan pelat nomor palsu di ruas Jalan Tol Kuningan bukan anggota Polri. Pria tersebut merupakan karyawan di salah satu perusahaan swasta.

"Hasil pendalaman awal memang yang bersangkutan AHH ini pekerja swasta, bukan sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).

Yusri memastikan kartu tanda anggota (KTA) atas nama yang bersangkutan palsu. KTA palsu itu, kata Yusri, dibeli dari seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KTA pun pengakuannya atas nama dia, ini dibeli dari seseorang," ujarnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya, kata Yusri, masih mendalami kesesuaian pelat nomor yang digunakan AHH dengan nomor mesin pada kendaraan tersebut. Sementara terkait pemalsuan KTA sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Pelanggarannya ada di nomor palsu. Tapi kita masih dalami apakah nomor palsu kendaraan ini asli atau tidak, kan harus cek dulu nomor mesinnya untuk dikroscek di Ditlantas. Makanya penanganan kendaraannya ditangani oleh Ditlantas Polda Metro. Tetapi, untuk 263 KUHP tentang id card dan KTA sebagai anggota Polri ini sementara ditangani Resmob Polda Metro," imbuhnya.

Bawa 'KTA Polri'

Sebelumnya, Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernopol B-2355-TKI disetop polisi di Tol Kuningan arah Semanggi. Pengemudi tidak terima disetop hingga akhirnya ia mengaku-aku sebagai polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Tol Kuningan mengarah Semanggi pada Selasa (15/6) siang kemarin. Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya awalnya menyetop kendaraan tersebut lantaran curiga dengan pelat nomornya.

"Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu, kemudian diberhentikan oleh anggota," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Namun pria berinisial AHH ini justru melawan. AHH kemudian mengaku sebagai polisi.

Polisi juga menemukan kartu tanda anggota (KTA) Polri diduga palsu dari AHH.

"Pada saat ingin diberhentikan, si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri bagian Paminal," jelas Sambodo.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads