COVID Melonjak, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Uji Coba Sekolah Tatap Muka

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 13:03 WIB
DKI menggelar uji coba sekolah tatap muka. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Ibu Kota tetap berjalan di tengah lonjakan COVID-19. Pemprov akan melakukan evaluasi.

"Sementara kami terus lakukan uji coba dan kita akan evaluasi terus," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021).

Riza mengungkapkan alasan uji coba PTM perlu dilanjutkan adalah melihat kemungkinan PTM digelar pada Juli mendatang.

"Rencana tatap muka masih dalam uji coba. Kita masih tunggu upaya tatap muka. Jadi teman-teman akan lihat apakah dimungkinkan tatap muka untuk sekolah," jelasnya.

Politikus Gerindra itu mengatakan pihaknya memantau perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta sebelum akhirnya memutuskan akan menggelar PTM atau sebaliknya.

"Tentu kita menginginkan anak-anak segera kembali ke sekolah mendapatkan pelajaran-pengajaran yang baik seperti sebelumnya secara normal. Tapi, apa pun itu, kesehatan tentu yang paling utama. Jadi pilihannya pendidikan dan kesehatan tentu dua-duanya harus kita capai, tapi mana yang harus diutamakan," ujarnya.

Ancam Sanksi Perkantoran Langgar Prokes

Riza menyoroti pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 di perkantoran yang mulai longgar. Dia mengancam akan memberi sanksi kepada pelanggar prokes COVID-19 pada saat kasus Corona semakin melonjak.

"Perkantoran masuk kembali. Kami sampaikan perlu ada peningkatan pemantauan pengawasan pengawalan, tentu sanksi yang tidak kalah penting. Jadi, mulai hari ini ke depan, kita akan banyak aparat-petugas, operasi-operasi, termasuk pembagian sanksi," jelas Riza.

Riza memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan dengan menempatkan aparat di perkantoran. Dia meminta agar seluruh pihak patuh prokes COVID-19.

"Bagi siapa saja yang melanggar, tidak segan-segan memberikan sanksi. Jadi kami minta, sebelum diberi sanksi, mohon semuanya, unit usaha, unit kegiatan, perkantoran, pabrik, pasar, mal, semuanya, hotel, melakukan prokes secara ketat," tegasnya.

Sebelumnya, PPKM DKI Jakarta diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Hal ini diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan mempertimbangkan sejumlah fakta kasus COVID-19 beberapa waktu belakangan ini.

"Lonjakan kasus aktif yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir membuat seluruh pihak harus ekstrawaspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pascalibur Hari Raya Idul Fitri. Maka dari itu, perlu intervensi seluruh pihak, sekaligus pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub No 759 Tahun 2021 dan Ingub No 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021," demikian keterangan dari situs Pemprov DKI Jakarta, Selasa (15/6).

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut varian yang masuk bernama Alpha, Beta, dan Delta. Hingga kini, terdapat 19 kasus varian baru COVID-19 telah masuk ke Ibu Kota, yang lima di antaranya merupakan warga negara Indonesia.

Jika dijabarkan, varian Alpha merupakan varian yang ditemukan di Inggris. Kemudian, varian Beta berasal dari Afrika Selatan serta Delta dari India.

Selain karena banyaknya varian Corona baru, ledakan COVID-19 terjadi diduga dari klaster libur Lebaran 2021. Diketahui, banyak masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Bahkan ada yang sengaja mudik melalui jalur tikus serta menumpang truk sayur agar bisa sampai ke kampung halaman.

Simak Video: Nadiem Jamin Kebijakan Sekolah Tatap Muka Tak Bertentangan Aturan PPKM






(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork