Terawan Bersyukur Bantu Pemerintah, Harap Vaksin Nusantara Bisa Dipakai

Terawan Bersyukur Bantu Pemerintah, Harap Vaksin Nusantara Bisa Dipakai

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 11:10 WIB
Jakarta -

Dokter Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan, bersyukur bisa membantu pemerintah saat pandemi COVID-19. Terawan berharap Vaksin Nusantara yang digagasnya bisa dipakai untuk mencegah penularan COVID-19.

"Sungguh bersyukur hari ini saya boleh diundang dalam rapat dengar pendapat ini. Saya bersyukur boleh berkontribusi di masa pandemi ini untuk bersama-sama membantu pemerintah di dalam mengatasi problem pandemi COVID-19 ini terkhusus di bidang kesehatannya," kata Terawan dalam RDP dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Dalam rapat ini, Terawan disebutkan sebagai peneliti vaksin.

Terawan mengatakan pihaknya telah selesai melakukan uji klinis tahap 2. Terawan juga akan memaparkan cara pembuatan vaksin Corona ini kepada DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin memaparkan mengenai Vaksin Nusantara. Namun kami paparkan dalam 2 sesi yang pertama mengenai cara pembuatannya untuk menjawab isu dan hasil klinis 2. Di mana uji klinis 2 sudah dikerjakan sampai hampir selesai dan kemudian muncul MoU dari pejabat negara sehingga kami selesaikan dulu sebelum adanya MoU itu muncul," jelasnya.

Terawan mengatakan bahwa pihaknya terus berjuang menyelesaikan Vaksin Nusantara. Terawan berharap Vaksin Nusantara bisa digunakan.

ADVERTISEMENT

"Kami bersama-sama dengan tim berjuang dan terus akan berjuang mewujudkan Vaksin Nusantara dalam hal ini kami berharap supaya bisa digunakan," katanya.

(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads