Bea Cukai Denpasar Musnahkan Ratusan Botol Miras-Liquid Vape Ilegal

Bea Cukai Denpasar Musnahkan Ratusan Botol Miras-Liquid Vape Ilegal

Sui Suadnyana - detikNews
Selasa, 15 Jun 2021 22:06 WIB
Bea Cukai Denpasar musnahkan ratusan botol miras, puluhan ribu batang rokok dan ratusan liquid vape ilegal
Foto: Bea Cukai Denpasar musnahkan ratusan botol miras, puluhan ribu batang rokok dan ratusan liquid vape ilegal (dok. KPPBC TMP A Denpasar)
Denpasar -

Sebanyak 808 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 21.584 batang rokok dan 101 botol cairan (liquid) vape dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar. Puluhan ribu mikol hingga cairan vape tersebut diperkirakan bernilai Rp 296.340.000.

Pemusnahan dilakukan karena barang tersebut beredar tanpa cukai atau menggunakan cukai palsu sehingga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Total nilai kerugian negara terhitung mencapai Rp 83.273.671

"Kami melakukan operasi pasar di seluruh wilayah Bali sehingga kami peroleh di beberapa tempat, terutama tempat hiburan, barang MMEA ilegal atau barang yang tidak dilengkapi pita cukai atau memakai pita cukai palsu," kata Kepala KPPBC TMP A Denpasar Kusuma Santi kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kusuma Santi, pemusnahan ini sebagai implementasi dari fungsi pengawasan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Nomor KEP-120/WBC.13/KPP.MP.02/2021 tanggal 04 Juni 2021 tentang Barang Milik Negara Siap Musnah. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dituang serta dipecah. Sisa barang yang telah dimusnahkan akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Pemusnahan barang ini merupakan hasil penindakan periode 2020/2021. Melalui giat operasi pasar tersebut akhirnya ditemukan produk hasil tembakau (HT), hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan MMEA ilegal yang beredar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Demikian juga HPTL yang ada, juga hasil tembakau yang ada, terlihat polos tanpa pita cukainya. Kalaupun ada itu pita palsu. Lalu minuman alkohol botolan ini beberapa ada minuman asli tidak berpita cukai atau berpita cukai palsu. Tapi ada juga minuman oplosan seakan-akan asli," jelas Kusuma Santi.

Meski jumlahnya cukup besar, Kusuma Santi mengatakan bahwa temuan barang ilegal periode ini lebih sedikit dari periode tahun sebelumnya. Hal itu lantaran pandemi yang menyebabkan pariwisata menurun sehingga distribusi barang ke Bali pun sangat sedikit.

Tahun sebelumnya, penyelundupan ini banyak terjadi karena KPPBC TMP A Denpasar harus melakukan banyak barang import dari e-commerce. Namun pada tahun ini, penerbangan ditutup sehingga tidak lagi melayani e-commerce sehingga tidak ada penindakan.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads