Suara dari DPR Agar Skandal Impor Emas Puluhan Triliun Dibongkar Jaksa

Round-Up

Suara dari DPR Agar Skandal Impor Emas Puluhan Triliun Dibongkar Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Jun 2021 06:43 WIB
Jakarta -

Dugaan adanya skandal dalam proses impor emas diungkap di dalam rapat bersama Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Adalah Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang menyuarakan hal tersebut.

"Ini ada masalah penggelapan, ini ada maling terang-terangan. Saya ingin sampaikan coba diperiksa kepala kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, namanya inisialnya FM, apa yang dilakukan, Pak? Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun," kata Arteria pada Senin (14/6/2021).

Arteria menyampaikan ada indikasi perbuatan manipulasi yakni pemalsuan produk emas ketika masuk di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Manipulasi itu, lanjutnya, berdampak pada tidak dikenakannya pajak masuk atas produk emas itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang dilakukan? Ada indikasi perbuatan manipulasi, pemalsuan, menginformasikan yang tidak benar, sehingga produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impoor. Potensi kerugian negaranya Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil di saat kita lagi susah, Pak," ungkap Arteria.

Dia pun langsung tunjuk hidung para petinggi di PT Aneka Tambang (Antam). Mulai dari direktur utama (dirut) hingga wakil presiden PT Antam disebut oleh Arteria.

ADVERTISEMENT

"Saya minta juga periksa PT Aneka Tambang, dirutnya diperiksa, vice president-nya diperiksa. Kenapa? Setiap ada perdebatan di Bea Cukai datang itu, Aneka Tambang mengatakan ini masih memang seperti itu," tutur politisi PDIP tersebut.

"Sehingga biaya masuknya bisa 0 persen. Padahal emas itu sudah siap jual. Ini maling kasat mata. Saya akan berikan nanti dokumen penyelewengan impor emas batangan di bea cukai," sambung dia.

Arteria menjelaskan penyelewengan yang dimaksud itu yakni adanya perubahan data emas ketika masuk di Bandara Soetta. Emas yang semula dikirim dari Singapura berbentuk setengah jadi dan berlabel, namun ketika sampai di Bandara Soetta emas itu diubah lebel menjadi produk emas bongkahan, sehingga tidak dikenakan pajak ketika masuk di Bandara Soetta.

"Singkatnya ini emas biasa, semua emas diimpor dari Singapura, ada perbedaan laporan ekspor dari negara Singapura ke petugas Bea Cukai, waktu masuk dari Singapura barangnya sudah benar, Pak, HS-nya 71081300 artinya kode emas setengah jadi," terang dia.

"Di Indonesia barang itu seharusnya kena biaya impor 5 persen kena pajak penghasilan impor 2,5 persen, tapi sampai di Bandara Soetta, kode itu berubah, sudah berubah saat dicatat di dokumen pemberitahun dokumen impor, yang tadi sudah berbatangan, berlabel jadi seolah dikatakan sebagai bongkahan, kodenya dicatat 71081210 artinya emas bongkahan. Konsekuensinya emas bongkahan tidak kena biaya impor, tidak kena lagi yang namanya PPh impor," lanjut Arteria.

Berikut 8 nama perusahaan yang disebut Arteria terlibat dalam kasus tersebut:

1. Perusahaan Jardin Trako utama
2. PT Aneka Tambang
3. PT Lotus Lingga Pratama
4. PT Royal Rafles Capital
5. PT Viola Davina
6. PT Indo Karya Sukses
7. PT Karya Utama Putera Mandiri
8. PT Bumi Satu Inti

Simak tanggapan Ketua Komisi III DPR RI di halaman selanjutnya.

Menanggapi dugaan skandal impor emas yang disampaikan Arteria, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry melontarkan rencana pembentukkan panitia kerja (panja) agar pengusutan lebih serius. Herry menyoroti peran Bea Cukai yang merupakan pintu masuk pendapatan negara.

"Kemudian ada persoalan-persoalan penegakan hukum yang dilakukan Kejagung. Saya ambil contoh kasus bea cukai dalam lingkup kementerian keuangan yang juga menjadi pintu masuk penerimaan negara," tutur Herman.

Herman meminta Kejagung tak gentar mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di Bea dan Cukai. Herman mengusulkan pembentukan panja penegakan hukum terkait kasus ini dan mengatakan akan mengundang Dirjen Bea Cukai untuk meminta penjelasan utuh.

"Tadi masuk lagi Saudara Arteria dan Sudding juga terkait bea cukai penerimaan negara, lagi-lagi penerimaan negara, manipulasi. Nah kami berharap Kejagung tidak gentar untuk terus menyelidiki," tutur Herman.

"Pada kesempatan ini akan mengusulkan pada Komisi III untuk apa yang disampaikan tadi tentang penyelewengan penerimaan negara kami akan bentuk panja penegakan hukum. Kami akan mengundang jampidsus dan dirjen bea cukai untuk kami mendapatkan penjelasan yang utuh, agar tidak menjadi fitnah di antara kita," sambung dia.

Selain ingin pengusutan dugaan skandal ini serius, Herman juga menjelaskan pembentukkan panja diharapkan meneghilangkan fitnah di antara para pemangku kebijakan terkait. "Itu saya lakukan, saya usulkan sebagai ketua komisi agar tidak ada fitnah di antara semua. Bagaimana meningkatkan penerimaan negara," pungkas Herman.


Respons Jaksa Agung atas Informasi Skandal Impor Emas

Merespons desakan para dewan untuk mengusut skandal impor emas, ST Burhanuddin menerangkan Kejagung memang memiliki program yang tak hanya mengawal APBN, namun juga menyelamatkan pendapatan negara.

"Kami ini punya program, bukan hanya pengawalan APBN saja, tetapi kami juga ada program menyelamatkan uang masuk ke negara, penerimaan negara. Dan itu kami seimbangkan, kami balance-kan. Dan kita sudah memulainya, Pak. Maka mohon izin ada perkara Bea-Cukai, kemudian perkara tertentu, kami mengawasi untuk penerimaan," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengaku akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan Arteria soal 8 perusahaan yang disebut terlibat dalam skandal impor emas. "Insyaallah apa yang Bapak sampaikan, syukur-syukur kalau kami punya data yang agak lengkap yang 8 perusahaan itu. Siap, Pak, siap, Pak, itu yang, terima kasih untuk pelaksanaannya," ujarnya.

Lebih lanjut Burhanuddin juga akan berfokus mengusut mafia pertambangan. Dia menegaskan akan terus mengawasi masalah korupsi dari penerimaan negara.

"Kemudian yang mafia pertambangan kita sedang memulainya. Mohon dukungannya nantinya. Karena bagaimanapun riskan, karena ini UU Minerba, UU Minerba, jadi bagaimana kami akan menyisirnya dari sisi tindak pidana korupsinya," sebut ST Burhanuddin.

"Memang sedikit agak bermasalah nantinya, tapi mohon dukungannya, ini kan ranahnya, kami kan ranahnya hanya korupsi, tapi ada sisi penerimaan negara yang perlu kami selamatkan," lanjut Burhanuddin.

Bea Cukai Jelaskan soal Skandal Impor Emas yang Diungkap Dewan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menampik laporan adanya skandal impor emas senilai Rp 47,1 triliun di Bandara Soekarno-Hatta. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menyatakan pihaknya sudah mengecek dugaan skandal impor emas. Dia menjamin semua hal sudah sesuai aturan, dugaan skandal itu disebut tidak benar.

"Tidak benar ada skandal begitu. Importasi emas biasa memang masuk di Cengkareng, tapi proses penetapannya, prosesnya semua ini, kami jamin tidak ada skandal sama sekali. Kami sudah cek dan analisis juga, intinya semua sesuai prosedur. Skandal itu tidak ada ya," ungkap Syarif kepada detikcom.

Syarif menyatakan tidak ada permasalahan pada emas yang dimaksud Arteria. Emas yang diimpor tersebut menurutnya masuk ke dalam golongan komoditas yang mendapatkan bea masuk 0%. Pasalnya, emas-emas yang jadi masalah ini merupakan barang mentah yang perlu proses lanjutan.

"Jadi memang dari awal bentuknya memang belum diolah sampai finished good. Sampai di sini diimpor, kita tetapkan ini masih butuh proses lebih lanjut untuk dijual. Karena masih ada proses yang mesti dilakukan lagi sesuai standar yang ada, maka ini masuk ke yang 0% (bea masuknya)," papar Syarif.

"Karena masih ada tiga hal yang mesti dilakukan mulai dari proses drawing, rolling, dan cutting," lanjutnya.

Di sisi lain, Syarif mengatakan meskipun barang sudah keluar, dokumen pemberitahuan impor barang masih bisa diaudit. Direktorat Audit Bea Cukai menurutnya bisa saja mengecek dan mengaudit dokumen impor emas tersebut.

Apabila memang kode barang dalam pemberitahuan impor tidak sesuai, maka Ditjen Bea dan Cukai bisa menyesuaikannya kembali.

"Pemberitahuan impor barang, meskipun barang sudah keluar, itu dokumen kan ada, itu masih subject to audit. Kalau teman teman Direktorat Audit melakukan penelitian apabila menurut mereka nggak tepat itu bisa digeser ke HS yang sesuai rekomendasi mereka. Semua ada prosedurnya," kata Syarif.

Syarif pun menegaskan meski bea masuk emas impor ini 0%, bukan berarti pemasukan negara sama sekali tidak ada. Masih ada pajak lainnya yang mesti dibayar pengusaha, misalnya saja PPN 10%.

"Bea masuk memang 0%, tapi pajaknya ada yang lain PPN ada kok mereka bayar 10%. Jadi ada yang dibayar, dan ada pemasukan dari sisi importasi tersebut. Tidak ada yang tidak dibayarkan sama sekali," ujar Syarif.

Halaman 2 dari 4
(aud/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads