Keluarga Ajukan Permohonan Asesmen Rehabilitasi Anji terkait Narkoba

Keluarga Ajukan Permohonan Asesmen Rehabilitasi Anji terkait Narkoba

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 15 Jun 2021 11:47 WIB
Jakarta -

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang kini ditahan di Polres Jakbar, mendapat kunjungan dari keluarganya tadi malam. Dalam kesempatan itu, keluarga juga mengajukan permohonan asesmen untuk rehabilitasi Anji.

"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan bisa di-asesmen," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Polres Jakbar, Selasa (15/6/2021).

Terkait permohonan keluarga Anji itu, Ronaldo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah pihaknya akan memfasilitasi permohonan asesmen itu atau tidak. Namun, Ronaldo mengatakan bahwa permohonan rehabilitasi adalah hak dari pada tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rehabilitasi bagi pengguna narkoba diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dalam ketentuan peraturan undang-undang, pengguna narkoba wajib direhabilitasi.

ADVERTISEMENT

"Jadi dalam UU Narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik--jadi dari pihak keluarga dari yang bersangkutan ataupun penyidik--itu juga dapat mengajukan asesmen," tuturnya.

Tujuan Asesmen

Tujuan asesmen sendiri adalah untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui apakah seseorang memiliki ketergantungan akan narkotika.

"Jadi asesmen itu untuk diperiksa sebetulnya. Di situ ada tim asesmen terpadu di BNNP atau di BNN pusat. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan terkait, apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat ke pengedar dan sebagainya, termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya," papar.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Tim inilah yang nantinya akan memutuskan apakah merekomendasikan orang tersebut dapat direhabilitasi atau tidak.

"Tim tersebut kemudian akan mengeluarkan sebuah surat rekomendasi pada penyidik. Jadi dalam penanganan-penanganan perkara yang kami tangani di sini, setiap penyalahguna pasti akan di-asesmen, hasilnya apa itu nanti dari tim asesmen terpadu," katanya.

"Hasilnya akan diberikan pada kami, baru nanti itu akan kami tindaklanjuti. Ini juga berlaku pada public figure lain yang diproses, rehabilitasi merupakan part of penegakan hukum, jadi kami pastikan, setiap prekara yang ditangani oleh Satresnarkoba berjalan di dalam koridor penegakkan hukum," tambahnya.

Seperti diketahui, tadi malam Anji dibesuk oleh kakaknya, Erie Prasetyo. Erie mengungkap kondisi Anji setelah ditangkap polisi dalam keadaan tenang dan rileks.

Anji sebelumnya ditangkap di studio di Cibubur, Jumat (11/6) malam. Anji kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads