Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di studionya di Cibubur, Jaktim. Polisi memastikan bahwa barang bukti lintingan itu positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) atau ganja.
"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil laboratorium forensiknya itu positif THC," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Selain itu, polisi mengungkapkan bahwa hasil tes urine Anji positif THC alias ganja. Dengan demikian, polisi menemukan kesesuaian penemuan barang bukti dengan hasil tes urine Anji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, jadi dari penyidik telah menemukan kesesuaian antara barang bukti dengan hasil tes urine dengan keterangan saksi dan keterangan tersangka kasus narkoba," jelasnya.
Anji Jadi Tersangka
Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah meningkatkan status Anji sebagai tersangka. Anji terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
"Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Selain itu, Ronaldo menyampaikan bahwa Anji saat ini resmi ditahan.
"Dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat," imbuhnya.
Sebelumnya, Anji ditangkap di studionya di Cibubur pada Jumat (11/6) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan lintingan ganja yang dilabeli 'Banana Kush' dan 'Choco Haze'.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan barang bukti tersebut ditemukan di dalam speaker 'Dynamite'.
Baca juga: 5 Fakta Anji Pakai Ganja Beragam Rasa |