Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui Anji sudah 9 bulan memakai narkoba jenis ganja.
"Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang udah sekitar 8 bulan ya, dari September, jadi sekitar 8-9 bulan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Sementara polisi belum mengungkap alasan Anji mengonsumsi ganja. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan saat ini masih kami periksa intensif," imbuhnya.
Terbukti Pakai Ganja
Sebelumnya, Ronaldo mengungkap pihaknya telah menetapkan Anji sebagai tersangka di kasus ganja ini. Anji terbukti menyalahgunakan ganja.
"Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika," kata Ronaldo.
Selain itu, Ronaldo menyampaikan Anji saat ini resmi ditahan.
"Dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ronaldo menyampaikan Anji terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan tersangka ditemukan adanya persesuaian.
"Pagi tadi kami periksa lagi lebih dalam, jika kami menemukan evidence lain dalam pemeriksaan kami akan sampaikan. Tapi, terkait dengan barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, saudara EAP alias AN sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalah guna narkotika ganja," jelasnya.
Polisi juga telah melakukan tes urine kepada Anji. Hasilnya, positif THC alias ganja.