Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap aksi pencurian dan perusakan sambungan penyangga jembatan di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Diketahui area tersebut merupakan akses jalan bagi jalur ekspor dan impor, sekaligus akses ke PLTGU Tanjung Priok.
"Kami juga sudah mengungkap aksi premanisme yang melibatkan 3 orang pelaku yang terjadi di area akses keluar masuk bagian barat Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Putu Kholis mengatakan pencurian pelat besi tersebut membahayakan bagi para pengemudi kendaraan. Ditambah area tersebut merupakan akses jalan bagi aktivitas ekspor dan impor di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ini sangat membahayakan kendaraan terutama truk yang melayani kegiatan ekspor impor, dan juga kendaraan-kendaraan lain objek memasuki PLTGU Tanjung Priok," kata Putu Kholis.
Lebih lanjut, Putu Kholis menjelaskan modus dari aksi tersebut adalah melakukan pencurian serta perusakan area penyangga sambungan jembatan.
"Perbuatan ini bisa terdeteksi lewat penyelidikan yang telah kami lakukan, modus dari pelaku adalah mencuri dan mengambil dan merusak penyangga sambungan jembatan," jelas Putu Kholis.
1 Kabur dengan Menyelam
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya tengah melakukan patroli pada Minggu (13/6) lalu. David mencurigai adanya sekelompok orang tengah memukul sisi jembatan.
"Pada sore kemarin pukul 15.00 WIB, kita mengarah ke PLTGU Tanjung Priok dan kita mencurigai ada beberapa orang ada di Sungai Kali Jabat, mereka melakukan aksi seperti memukul-mukul suatu benda ke besi yang ada di bawah Jalan RE Martadinata dari situ kita curiga," kata David.
Dari kejadian tersebut pihak kepolisian mengamankan ketiga pelaku berinisial MA, DS dan RG. Satu orang lagi yang juga ikut melakukan perusakan berhasil kabur dengan cara menyelam.
"kita lakukan penangkapan dan pengejaran terhadap 4 orang pelaku, kita amankan 3 orang. Satunya lagi masih DPO karena waktu kita kerja dia langsung menyelam," kata David.
Diketahui pelaku sudah 2 kali melancarkan aksinya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan besi seberat 150 kilogram.
"(Berat besi) 150 kilo. Keterangan sementara 3 orang atas nama MA, DS, RG mereka sudah melakukan 2 kali kemudian besi itu dijual ke penadah dengan harga Rp 4.000 per kilo," tutur David.