Lima pemalsu tiket penyeberangan Pelabuhan Merak yang ditangkap polisi disebut berstatus karyawan alih daya (outsourcing). Pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengatakan belum ada karyawan tetapnya yang diduga terlibat.
"Jadi intinya kami serahkan ke kepolisian. Dalam perjalanan ini, apabila terjadi terhadap oknum karyawan organik atau karyawan ASDP, ya berarti sesuai prosedur akan diproses secara hukum dan mengarah pada PHK," tegas General Manager PT Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Merak, Hasan Lessy, kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin (14/6/2021).
Hasan menyebut sekuriti dan petugas tambat kapal yang ditangkap adalah karyawan outsourcing. "Untuk saat ini (status sekuriti) outsourcing, artinya dalam hal ini untuk penanganannya Ifpro (PT Indonesia Ferry Property). Kepil statusnya outsourcing juga," kata dia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan kemudian menjelaskan pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan di polisi. Hingga saat ini, sambung dia, belum ditemukan keterlibatan karyawan ASDP dalam tindak pemalsuan tiket tersebut.
"Untuk saat ini belum ada (keterlibatan karyawan ASDP). Kalau memang ada proses secara prosedur hukum sampai ke pemecatan," sebut dia.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima pelaku pada Sabtu (12/6). Polisi mengintai pola kerja para pelaku hingga mendapat bukti mereka menjual tiket palsu.
"Diikuti ke dermaga 6, begitu barcode tiket palsunya itu di-scan nggak buka-buka portalnya, memang palsu tiketnya," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, AKP Deden Komarudin, Minggu (13/6).
Kelima pelaku bekerja sama dalam menjual tiket palsu di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak. Target operasi para pelaku adalah penumpang yang belum memiliki tiket saat hendak masuk ke dermaga eksekutif.
"Dia bawa kendaraan mau nyeberang kemudian menggunakan tiket palsu kapal penyeberangan eksekutif," katanya.