Sopir ojek online (ojol) di Solo dijadikan tersangka karena membawa minuman keras (miras) yang merupakan pesanan dari konsumen. Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai adanya ketidakseimbangan dalam penegakan kasus ojol bawa miras.
"Namanya penegakan hukum pasti ada masalah, selalu ada masalah, tapi kan kita kan bagaimana mengevaluasi dan mengingatkan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Habiburokhman meminta polisi lebih evaluatif dalam kasus ojol bawa miras. Dia akan mempertanyakan kasus ini kepada Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir check and balance selama ini berjalan, banyak kasus-kasus kurang lebih seperti itu setalah kita ingatkan kepolisian lalu dilakukan tindakan yang evaluatif," ujarnya. .
"Besok (rapat bareng) Kapolri, saya akan bawa khusus masalah itu," lanjut Waketum Gerindra ini.
Lebih lanjut, Habiburokhman meminta pihak keluarga ojol bawa miras untuk menghubungi dirinya jika dilakukan penahanan. Dia memastikan akan siap menjadi penjamin.
"Kalau boleh keluarga korban hubungi syaa pakai media sosial saya, supaya saya dapat detail, tapi saya akan cari juga nanti hal tersebut bahkan kalau dia ditahan saya akan menjamin," ujarnya.
"Ojol saya titip nih sama detik, kalau bisa diberitakan keluarga menghubungi saya, saya dapat yang detail, saya bisa menjadi penjamin kalau dia ditahan," imbuhnya.
(eva/gbr)