KemenPPA: Kasus Eksploitasi Anak di Masa Pandemi Meningkat

KemenPPA: Kasus Eksploitasi Anak di Masa Pandemi Meningkat

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Senin, 14 Jun 2021 07:14 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) menyebut angka kasus eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di masa pandemi mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPA, Nahar.

"Di masa pandemi itu eksploitasi dan trafficking naik," ujar Nahar saat dihubungi, Minggu (13/6/2021).

Nahar menerangkan eksploitasi anak pada 2019 berjumlah 94 kasus. Sementara pada 2020 kasusnya meningkat menjadi 136.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk TPPO pada 2019 kasusnya berjumlah 118. Pada 2020 meningkat menjadi 211 kasus.

"Tahun 2021 (kasus eksploitasi anak) 40, karena kan ini baru 6 bulan, trafficking yang 2021 75 (kasus)," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Nahar mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa mendidik anaknya dengan baik. Sebab, kata dia, mendidik anak merupakan kewajiban orang tua.

"Imbauannya kan orang tua wajib mengasuh dan membesarkan anak-anak, itu kewajiban orang tua," katanya.

Lihat juga video 'Dugaan Eksploitasi Anak di Traffic Light Terekam Kamera, Pelaku Diciduk':

[Gambas:Video 20detik]



(man/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads