Polisi menangkap koordinator pungli di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok. Tersangka Achmad Zainul Arifin (39) merupakan supervisor outsourcing PT Multi Tally Indonesia (MTI).
"Tersangka Achmad Zainul Arifin merupakan pengawas/supervisor outsourcing PT Multi Tally Indonesia," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Sabtu (12/6/2021).
Putu menjelaskan tersangka selaku pengawas PT MTI bertugas mengatur ploting-an karyawan sesuai kebutuhan PT JICT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan memiliki operator yang di bawah pengawasannya sejumlah 38 orang," imbuh Putu.
Peran Koordinator Pungli
Atas kendalinya, tersangka Achmad Zainul Arifin juga memerintahkan operator RTG mendahulukan mana truk yang bisa didahulukan atau tidak.
"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator RTG untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak, ketika ada pemberitahuan melalui HT dari control tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan," jelasnya.
Sebagai pengawas, tersangka Achmad Zainul Arifin juga mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli. Modus pungli adalah dengan meletakkan kantong plastik atau botol air mineral untuk menyimpan uang dari para sopir truk.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tujuh tersangka pungli. Ketujuh tersangka ini merupakan operator crane.
Pungli menjadi perhatian Presiden Jokowi setelah mendapat keluhan dari para sopir truk kontainer, simak di halaman selanjutnya
Tonton Video: Momen Jokowi Telepon Kapolri Minta Pungli di Priok Diatasi