Saudi Batasi Haji 2021, Pemerintah Aktif Lobi untuk Haji 2022

Saudi Batasi Haji 2021, Pemerintah Aktif Lobi untuk Haji 2022

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 12 Jun 2021 19:47 WIB
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan ibadah haji 2021 dilakukan secara terbatas hanya untuk domestik Arab Saudi saja. Terkait keputusan tersebut, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia akan fokus persiapan pemberangkatan haji tahun 2022.

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," ujar Yaqut Cholil dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Diketahui, Pemerintah Indonesia juga sudah memutuskan tahun ini tidak ada keberangkatan jemaah haji karena situasi pandemi Corona. Yaqut berharap ibadah haji tahun depan berjalan normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali," lanjutnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pengumuman tentang nasib ibadah haji di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala BPKH.Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

ADVERTISEMENT

Menag Apresiasi Saudi soal Haji 2021

Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah Haji tahun ini dilakukan secara terbatas hanya untuk domestik Arab Saudi saja. Yaqut Cholil mengapresiasi kebijakan Saudi yang dinilai mengutamakan keselamatan.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman COVID-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Yaqut.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," lanjutnya.

Menurutnya, keputusan yang diambil Saudi mengakhiri polemik terkait informasi hoax yang bermunculan seiring dengan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia. Menag mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil hikmah dari keputusan ini.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," terangnya.

Keputusan Arab Saudi

Otoritas Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya terbatas domestik Arab Saudi saja. Artinya, warga negara Saudi dan sejumlah orang yang kini telah tinggal di Arab Saudi saja yang dapat melaksanakan ibadah Haji 2021.

"Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat yang berada di Arab Saudi," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6).

Pemerintah Arab Saudi juga membatasi kapasitas jemaah yang bisa melakukan ibadah haji 2021. Bukan hanya kapasitas, batasan usia pun telah ditentukan.

"Jumlah maksimal 60 ribu jemaah, usia 18-65," ucap Agus.

(isa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads