Hunian Mewah di Menteng Disegel karena Langgar Izin Perluasan Basemen

Hunian Mewah di Menteng Disegel karena Langgar Izin Perluasan Basemen

Tiara Aliya - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 18:32 WIB
Rumah mewah di Menteng, Jakpus, disegel (Farih-detikcom)
Rumah mewah di Menteng, Jakpus, disegel (Farih/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menyegel sebuah hunian mewah di Menteng, Jakarta Pusat. Penyegelan dilakukan karena hunian mewah ini melanggar izin perluasan basemen.

"Pelanggaran luasan basemen," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Hunian ini berlokasi di Jl Lembang Nomor 7 di Menteng, Jakarta pusat. Meskipun telah disegel, Dhany tak memerinci detail pelanggaran yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, pelanggaran ini berasal dari laporan warga. Pemkot Jakpus langsung bergerak menindaklanjuti aduan.

"Kita ke lokasi untuk penyegelan," ucap Dhany.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom di lokasi, hunian mewah di Menteng itu tertutup seng konstruksi. Tulisan segel warna merah terpasang di depan hunian tersebut.

Simak Video: Ini Hunian Mewah di Menteng yang Disegel karena Langgar Aturan

[Gambas:Video 20detik]




(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads