Langgar Aturan, Hunian Mewah di Jl Lembang Menteng Disegel!

Langgar Aturan, Hunian Mewah di Jl Lembang Menteng Disegel!

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 16:28 WIB
Langgar Aturan, Hunian Mewah di Jl Lembang Menteng Disegel!
Langgar Aturan, Hunian Mewah di Jl Lembang Menteng Disegel! (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebuah hunian mewah yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, melanggar aturan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat turun tangan menindaklanjuti aduan.

Berdasarkan laporan warga, hunian ini terletak di Jl Lembang Nomor 7 di Menteng, Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan hunian mewah ini melanggar izin pembangunan. Pihaknya segera turun tangan melakukan penyegelan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan ke lokasi untuk penyegelan," kata Dhany Sukma saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Alasan Hunian Mewah di Menteng Disegel

Dhany menyebut pelanggaran berkaitan dengan izin perluasan basement. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pelanggaran luasan basement," jawabnya.

Pantauan detikcom di lokasi, hunian mewah di Menteng itu tertutup seng konstruksi. Tulisan segel warna merah terpasang di depan hunian tersebut.

Hunian mewah di Menteng disegel (Farih/detikcom)Hunian mewah di Menteng disegel (Farih/detikcom).

Tonton juga Video: Pekerja Positif Covid-19 Terus Bertambah, Proyek Apartemen di Makassar Disegel

[Gambas:Video 20detik]




(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads