Penampakan Rumah Mewah di Jl Lembang Menteng Disegel Gegara Langgar Aturan

Penampakan Rumah Mewah di Jl Lembang Menteng Disegel Gegara Langgar Aturan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 17:41 WIB
Jakarta -

Rumah mewah yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, disegel karena dinilai melanggar aturan. Proyek rumah mewah itu telah ditutup seng.

Pantauan detikcom di Jl Lembang, Menteng, Jakpus, Jumat (11/6/2021), tampak spanduk bertulisan 'bangunan ini disegel' yang ditempelkan pada seng penutup proyek hunian mewah itu.

Pihak yang menyegel adalah Pemprov DKI Jakarta, tepatnya Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam spanduk itu juga tertulis pembangunan hunian mewah itu melanggar 3 aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan pertama yang dilanggar adalah Perda Nomor 1 Tahun 2014, Perda Nomor 7 tahun 2010, dan Pergub Nomor 128 Tahun 2018.

"Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang, atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP)," demikian tulisan di spanduk penyegelan itu.

ADVERTISEMENT

Tak ada lagi aktivitas pekerja bangunan di tempat tersebut. Tampak tiang-tiang proyek rumah mewah itu telah berdiri.

Rumah mewah di Menteng, Jakpus, disegel (Farih-detikcom)Rumah mewah di Menteng, Jakpus, disegel. (Farih/detikcom)

Penyegelan ini dilakukan usai Pemprov DKI mendapat aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aturan izin pembangunan. Pemkot Jakarta Pusat kemudian turun tangan menindaklanjuti aduan.

"Kita akan ke lokasi untuk penyegelan," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat dihubungi.

Dhany menyebut pelanggaran berkaitan dengan izin perluasan basement. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut pelanggaran tersebut.

"Pelanggaran luasan basement," jawabnya.

(fas/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads