Dua ormas PBB (Pemuda Batak Bersatu) dan Gempa (Gerakan Masyarakat Peduli Akidah) terlibat bentrok di Bekasi. Penyelidikan polisi menyebutkan bentrok itu berawal masalah piutang dengan koperasi ilegal.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal mengatakan kasus ini berawal dari seorang perempuan inisial I yang meminjam uang dari koperasi yang dimiliki ormas PBB. Namun, dari penyelidikan, polisi koperasi itu ternyata ilegal.
"Itu berawal dari utang-piutang Saudari I kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki Pemuda Batak Bersatu (PBB). Kalau kita lihat koperasinya, menurut kami, sampai saat ini berdasarkan hasil penyelidikan, itu koperasi gelap, kayak rentenir gitu," kata Alfian saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).
"Koperasi kan untuk menyejahterakan anggota. Kalau simpan-pinjam kan internal, tapi sistemnya kayak perbankan. Kan nggak boleh dengan menggunakan bunga," sambungnya.
Menurut Alfian, awalnya I meminjam uang ke koperasi ilegal milik ormas PBB itu sebesar Rp 3,5 juta. Merasa kesulitan membayar utang tersebut, I meminta bantuan ormas Gempa.
"Bu I pinjam Rp 3,5 juta dan masih dipotong Rp 300 ribu. Pengembaliannya diangsur dia bayar Rp 700 ribu dicicil 7 kali. Merasa kesulitan melunasi, akhirnya dia minta bantuan dari ormas Gempa," terang Alfian.
Permasalahan piutang tersebut justru memancing keributan di antara dua ormas tersebut. Keributan awalnya pecah di Rawalumbu, Bekasi Timur.
Saat itu ada tiga orang anggota PBB yang terluka diduga dikeroyok anggota ormas Gempa. Kedua ormas tersebut kemudian mendatangi Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (9/6) dini hari.
"Jadi sebenarnya si Gempa ke Polres mau mediasi untuk penyelesaian masalah. PBB ke Polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan). Ternyata di situ (Polres) sudah terjadi massa besar terjadilah kecekcokan, salah paham itu yang terjadi," ujar Alfian.
Simak juga '2 Kelompok Ormas di Bekasi Bentrok Gegara Rebutan Limbah Pabrik':
(ygs/lir)