Round-Up

Keji Kelakuan Guru Ngaji di Jakut Cabuli Murid Sendiri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 05:06 WIB
Foto: Konferensi pers guru ngaji cabul di Jakarta Utara (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Sungguh keji kelakuan pria berinisial HS (58) di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Guru ngaji ini tega mencabuli muridnya sendiri.

Kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji ini bermula atas laporan polisi yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (4/6). Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/333/VI/2021/SPKT Jakut.

"Pelaku sudah diamankan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, saat dihubungi detikcom, Selasa (8/6/2021).

Polisi kemudian memburu guru ngaji HS ke alamat rumahnya di daerah Muara Baru, Penjaringan. Namun, guru ngaji keji ini ternyata sudah melarikan diri.

Pelaku baru diamankan pada Senin (7/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu guru ngaji HS diamankan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Foto: Guru ngaji (bawah) yang cabuli 5 muridnya di Jakut (Dok Istimewa)

Mula Kasus Terungkap

Kasus ini terungkap dari adanya laporan orang tua korban. Pada Jumat (28/5), ibu korban yang pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIB tidak melihat anaknya berada di rumah. Orang tua korban kemudian mencari anaknya dan mendapatkan kabar korban tengah bersama pelaku.

Saat pulang ke rumah, korban baru menceritakan perbuatan pelaku. Kepada ibunya, korban mengatakan ada orang lain yang turut mendapatkan perlakuan serupa dari pelaku.

"Dari cerita korban bahwa korban ini tidak sendiri. Dia ada beberapa temannya. Perlakuan pelaku juga sama dengan korban yang pertama tadi, yaitu dengan memegang kemaluan pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Rabu (9/6/2021).

Guru Ngaji Cabuli 5 Murid

Guru ngaji HS tega mencabuli muridnya di sebuah yayasan di daerah Penjaringan, Jakut. Total, ada lima korban yang dicabuli pelaku.

"Tersangka ini atas nama HS, umur 58 tahun. Kemudian korban ada beberapa, ada lima orang. Tidak perlu saya sebutkan inisialnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan.

Menurut Guruh, para korban merupakan anak didik pelaku. Pelaku HS mengaku mengajar ngaji dan matematika di yayasan tersebut.

"Usia korban bervariasi, 7 sampai 9 tahun," ujar Guruh.

"Jadi korban ini sering belajar pada pelaku, belajar mengaji ya," ungkap Guruh.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Cabuli Gadis Belia Hingga Hamil, Pria di Tasikmalaya Ditangkap Polisi':






(rfs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork