Hakim ketua Muhammad Damis menegur Agustri Yogasmara alias Yogas saat diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan fee dari vendor bansos Corona. Hakim menilai Yogas kurang terbuka yang ditunjukkan dengan bahasa tubuh saksi.
Awalnya, hakim mencecar Yogas soal adanya pemberian biaya kompensasi goodie bag dari Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik. Pemberian itu terjadi di parkiran sebuah bank di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Iya, (Rocky) mau kasih uang kompensasi. Saya nggak tahu besarannya. Dia bilang, 'Ini Pak Yogas, ada uang kompensasi yang kemarin kita bicarakan'," ucap Yogas dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (9/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim menanyakan kapan tepatnya pemberian itu terjadi. Namun Yogas dinilai terlihat terlalu berpikir saat menjawab, sehingga ditegur hakim.
"Nggak usah berpikir! Saksi, bukan hafalan yang kita perlukan. Kalau sudah berpikir sebentar, set, bisa jadi pertanyaan bagi kita," ujar hakim.
Hakim sempat menyinggung alasan pihaknya menyelenggarakan sidang secara offline. Hal itu dilakukan agar hakim bisa membaca bahasa tubuh saksi.
"Itulah gunanya kenapa saya meminta persidangan ini tidak online, agar saya bisa lihat bahasa tubuh setiap orang yang kita dengarkan di persidangan. Itu akan menentukan bisa-tidaknya keterangan saksi dipercaya. Bukan sembarangan. Ini perjuangan untuk mengatakan bahwa dari sana (penasihat hukum) kan mintanya online, tapi saya tetap mengatakan perkara ini disidangkan secara offline karena itu yang sulit kalau secara online, susah sekali kita membaca bahasa tubuh orang," hakim. Saya mohon Saudara jujur," ujarnya.
Akui Terima Fee dari Vendor
Yogas mengakui menerima fee kompensasi goodie bag dari Rocky. Namun Yogas tidak mengetahui jumlah pastinya.
"Iya (menerima). Tidak tahu (berapa), cukup banyak," ungkap Yogas.
Yogas menerima uang itu dalam sebuah amplop dan kemudian disimpan dalam tas. Tidak lama setelah menerima uang itu, Yogas mengatakan langsung mengembalikan uang itu kepada Rocky.
"Ya, langsung saya kembalikan, karena Rocky sedang dalam pemeriksaan BPKP dan ada kerugian di situ, harus mengembalikan. Kata Billy, dia harus mengembalikan Rp 3 miliaran," ungkapnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Tonton Video: Pengakuan Anak Buah Juliari Diminta Kumpulkan 'Uang Komitmen' Bansos Rp 35 M