Komnas HAM Harap Pimpinan KPK Hadir Jelaskan TWK: Hargai Institusi

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 14:38 WIB
Choirul Anam (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM kembali mengharapkan kehadiran pimpinan KPK untuk menjelaskan perihal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadukan soal dugaan pelanggaran hak asasi di dalamnya. Keterangan pimpinan KPK disebut Komnas HAM penting untuk keseimbangan informasi.

"Yang berikutnya adalah forum pemanggilan ini harus dimaknai sebagai satu forum kesempatan dan hak. Jadi ini tradisi yang baik. Kita tidak boleh mensyak wasangka siapa pun, apakah dia pelanggar HAM, dia koruptor, nggak boleh. Harus ada prosedur-prosedurnya. Nah Komnas HAM sedang melaksanakan prosedur itu," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/6/2021).

"Pemanggilan ini harus dimaknai sebagai satu kesempatan untuk mengklarifikasi, untuk mendalami, untuk memberikan informasi yang seimbang atau bahkan dalam konteks-konteks yang lain baik dengan kepolisian kalau di internal kasus pidana di kepolisian bahkan kasus pidana di KPK, keseimbangan informasi ini kan penting. Orang tidak boleh dinilai sebelum mereka dikasih kesempatan untuk membela diri," imbuhnya.

5 Klaster Pertanyaan

Anam menyebut setidaknya ada 5 klaster pertanyaan yang dijabarkan menjadi sekitar 20-30 pertanyaan yang bakal diajukan ke pimpinan KPK. Model pertanyaannya, disebut Anam, ada yang bersifat konfirmasi, klarifikasi, dan pertanyaan penting lainnya.

"Sebenarnya ada beberapa klaster pertanyaan yang kepingin kita dalami ke kolega-kolega kami di KPK yang tadi disebutkan kurang lebih ada 5 klaster, kalau itu diturunkan dalam sebuah pertanyaan kurang lebih minimal 20 sampai 30 pertanyaan. Ada pertanyaan penting, ada pertanyaan konfirmasi, ada pertanyaan cuma sekadar betul nggak ada dokumen ini, betul nggak ada dokumen itu," kata Anam.

"Nah kesempatan untuk mendalami 20 atau 30 ini forumnya sangat penting. Jadi ini harapan kami bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini menjadi satu proses yang baik, yang baik bagi kita semua dan baik juga bagi suatu proses menghargai orang, menghargai institusi untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan untuk menjelaskan sesuatu yang diterima oleh siapa pun penegak hukum, siapapun penegak hak asasi manusia, dalam konteks ini Komnas HAM," imbuh Anam.

Sebelumnya, Anam menyebutkan telah melayangkan surat panggilan kedua bagi pimpinan KPK dan Sekjen KPK. Panggilan ini merupakan yang kedua berkaitan dengan aduan soal dugaan pelanggaran HAM dalam TWK KPK.

Simak juga video 'Komnas HAM Panggil Kepala BKN-Psikolog TNI AD soal Polemik TWK':



Selanjutnya >>>




(dhn/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork