Eko Kunthadi soal Roy Suryo Minta Polisi Tangkap Dirinya: Berlebihan!

Eko Kunthadi soal Roy Suryo Minta Polisi Tangkap Dirinya: Berlebihan!

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 14:28 WIB
Eko Kunthadi Tanggapi Santai Laporan Roy Suryo: Itu Kan Bercanda
Eko Kunthadi (Tangkapan layar YouTube channel 2045 TV)
Jakarta -

Kisruh Roy Suryo dan Eko Kunthadi serta Mazdjo Pray soal laporan dugaan pelanggaran ITE terus bergulir. Roy Suryo pun telah meminta polisi segera menangkap kedua terlapor. Lalu apa tanggapan Eko Kunthadi?

"Ya berlebihan. Kalau semua perselisihan di media sosial kan bukan cuma Roy Suryo sama saya dan Djo. Kan itu mungkin di Indonesia polisi tiap hari terima jutaan laporan. Ya kalau perselisihan di media sosial main tangkap, penjara kita nggak muat," kata Eko saat dihubungi detikcom, Rabu (9/6/2021).

Menurut Eko, pihaknya siap mengikuti proses hukum yang akan bergulir ke depan. Dia mengatakan tidak akan melarikan diri dari kasus hukum yang tengah berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang mau diamankan? Orang tahu kok rumah saya di mana. Saya pakai nama asli, saya aktif seperti biasanya. Ngilangin (barang bukti) gimana? Orang kontennya masih ada. Nggak ada yang dihilangin dan saya nggak ke mana-mana," katanya.

Bantah Tudingan Hilangkan Barang Bukti

ADVERTISEMENT

Selain itu, Eko membantah pernyataan Roy Suryo yang menyebut dia telah berupaya menghilangkan barang bukti. Pihak Roy sebelumnya menuding hal tersebut setelah Eko Kunthadi menghilangkan nama Roy Suryo dalam konten YouTube yang dipermasalahkannya.

Eko berdalih hal itu bukan upaya menghilangkan barang bukti. Namun sebagai bentuk upaya permintaan maafnya kepada Roy Suryo.

"Kan itu cuma mengubah saja. Ketika kita sadar, 'oh ya salah ya', ya sudah kita ubah. Itu kan bagian dari permintaan maaf sebetulnya. Kalau salah, ya diubah. Kalau saya nggak ubah, malah nantang-nantang, kan. Kalau diubah, bagian dari permintaan maaf. Tapi konten aslinya masih ada," jelas Eko.

Kasus dugaan pelanggaran ITE yang dilaporkan Roy Suryo dengan terlapor Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray kini tengah diusut di Polda Metro Jaya. Pada Senin (7/6) Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Setelah menjalani pemeriksaan, Roy dan kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, meminta polisi segera menangkap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray. Alasannya, kedua terlapor dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Para terlapor ini segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlanjut lagi," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/6).

Roy Suryo pun kemudian mendukung usulan dari pengacaranya tersebut. Dia berharap kedua terlapor itu harus segera diamankan agar tidak bisa menghilangkan barang bukti-bukti.

Selanjutnya polisi tanggapi permintaan Roy Suryo terkait penangkapan >>>

Tonton Video: Bersama 3 Saksi, Roy Suryo Jalani Pemeriksaan di Polda

[Gambas:Video 20detik]



Polisi Tanggapi Permintaan Roy Suryo

Roy Suryo meminta aparat kepolisian segera menangkap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray dengan alasan meresahkan dan takut menghilangkan barang bukti. Polisi menjelaskan setiap penangkapan itu ada aturannya.

"Ya kan ada mekanisme, semua ada mekanismenya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Selasa (8/6).

Yusri tidak berkomentar lebih jauh perihal permintaan Roy Suryo tersebut. Dia menyebut penanganan laporan kasus Roy Suryo kepada Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray akan sama seperti penanganan kasus lainnya.

"Kan masih penyelidikan. Maka penyelidikan dulu yang kita lakukan. Akan kita lakukan memanggil terlapor yang (LP) keduanya," ujar Yusri.

"Nanti yang kita kedepankan adalah restorative justice dulu karena ada surat edaran dari Kapolri juga bagaimana kita mengedepankan mediasi dulu," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads