Perkosa Pacar di Gubuk Sawah, Petani di Sidrap Sulsel Ditangkap

Perkosa Pacar di Gubuk Sawah, Petani di Sidrap Sulsel Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 08 Jun 2021 12:38 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi, pemerkosaan (Zaki Alfarabi/detikcom)
Sidrap -

Petani bernama Antae alias Tahir (39) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena dua kali memperkosa pacarnya sendiri. Tak hanya itu, pelaku membiarkan salah seorang rekannya ikut memperkosa korban.

"Pelaku adalah pacar korban, baru pacaran," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Suprianto mengatakan korban yang berusia 25 tahun itu awalnya dijemput oleh pelaku di rumahnya di Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu (2/6). Selanjutnya korban dibawa ke sebuah gubuk sawah tak jauh dari rumah pelaku di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menarik korban ke sebuah gubuk di area persawahan dan meminta korban agar melayaninya berhubungan badan, tapi korban menolaknya," jelas Suprianto.

Penolakan korban berbuah ancaman penganiayaan oleh pelaku. Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengatakan, 'Kalau kamu tidak melayani saya, saya akan memukulmu'. Atas ancaman tersebut, korban merasa takut dan bersedia melayani pelaku untuk melakukan hubungan badan," katanya.

Suprianto mengungkap pemerkosaan tersebut berlangsung dua kali. Aksi yang kedua pelaku menggunakan alasan yang berbeda.

"Hubungan badan yang kedua kalinya dengan bujukan, apabila korban bersedia melayaninya, pelaku akan mengantar korban pulang ke rumahnya," ungkap Suprianto.

Korban Juga Diperkosa Rekan Pelaku

Namun, ketika aksi pemerkosaan tersebut selesai, pelaku tidak menepati janjinya mengantar korban pulang. Pasalnya, rekan pelaku berinisial R juga datang ke lokasi. Antae hanya menyisipkan uang Rp 100 ribu ke saku korban, lalu meninggalkannya.

"Selanjutnya lelaki R meminta korban melayaninya untuk melakukan hubungan badan. Karena takut, korban mengikuti permintaan pelaku R," sambung Suprianto.

Pada keesokan harinya, Kamis (3/6), korban mencari jalan pulang ke rumah. Dia pun menumpang minibus untuk kembali ke kampung halamannya di Wajo, Sulsel.

"Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya dan selanjutnya pihak keluarga mengantar korban membuat laporan di SPKT Polres Sidrap," jelasnya.

Setelah memproses laporan korban, Resmob Polres Sidrap bergerak ke wilayah Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap Sulsel. Pelaku pun ditangkap di rumahnya pada Senin (7/6) sekitar pukul 19.00 Wita.

"Pelaku mengakui perbuatannya, sementara rekannya yang berinisial R masih dalam pengejaran lebih lanjut," pungkas Suprianto.

(hmw/isa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads