Komnas HAM: Pimpinan KPK Tak Hadiri Pemeriksaan soal TWK Karena Rapat

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 08 Jun 2021 11:37 WIB
Foto: Pimpinan KPK, Firli Bahuri (tengah) dkk (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN. Namun pimpinan KPK berhalangan hadir karena sedang ada rapat pimpinan (Rapim).

"Kemarin setelah saya keluar kantor selepas maghrib, kata staf saya ada surat masuk, tapi kan mereka (staf) tidak berani buka, karena itu untuk saya. Kabar-kabarnya tidak bisa datang hari ini karena Rapim. Tapi saya belum baca suratnya, karena tadi malam saya dikabari ada surat masuk, tapi mereka (staf) tidak berani buka karena itu kan surat kepada pimpinan," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Kantornya, Selasa (8/6/2021).

Ahmad Taufan menuturkan pemanggilan itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Pemangilan ditujukan kepada lima pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri.

"Lima-limanya kita undang untuk datang ke Komnas HAM untuk dimintai klarifikasi. Kan ada pengaduan dari pegawai KPK dan sudah kita mintai keterangan, bahkan yang beberapa yang sebetulnya lolos juga memberikan keterangan. Karena itu, untuk informasi yang balance, kita juga minta keterangan dari pimpinan KPK, nanti setelah itu BKN. Hari ini diagendakan Pimpinan KPK, jam 10 rencananya, dalam undangan yang sudah kita sampaikan," ujarnya.

Ahmad Taufan mengatakan akan ada pemanggilan ulang untuk para pimpinan KPK karena tidak dapat hadir hari ini. Menurutnya pemanggilan terhadap pejabat KPK merupakan hal biasa sebab banyak pejabat dari kementerian dan juga Kepolisian yang juga pernah dipanggil Komnas HAM.

"Oh iya dimungkinkan (pemanggilan ulang). Dan ini hal biasa. Anda lihat tempo hari Kapolda Metro dipanggil kemari, Kapolda Kaltim dipanggil kemari. Kita juga pernah panggil Pak Nadiem Makarim. Nadiem Makarim itu pernah dipanggil Komnas HAM, walaupun waktu itu beliau tidak bisa, beliau kirim Dirjen kan untuk menjelaskan ada satu aduan dari kelompok manusia, katanya ada pelanggaran Hak Asasi terkait kebebasan berekspresi mereka, kita uji," ucapnya.

Lebih lanjut Beka mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi dan mencocokkan keterangan para pimpinan KPK dengan dokumen yang telah mereka miliki. Nantinya kata Ahmad Taufan, Komnas HAM akan melihat ada tidaknya norma dan prinsip hak asasi yang dilanggar dalam TWK KPK.

"Tentu kita akan tanyakan, minta klarifikasi apa yang disampaikan oleh para pegawai yang sudah datang ke sini, ada puluhan orang. Keterangan-keterangan mereka kan banyak sekali dengan keterangan dokumen tertulis juga. Kita akan cross check itu, apakah informasi ini benar atau tidak," ujarnya.

"Kalau misalnya sebaliknya, kita juga akan tanya, sebenarnya kebijakan terkait dengan TWK ini seperti apa. Untuk nanti pada akhirnya menguji apakah ada standar, norma, prinsip hak asasi yang dilanggar atau tidak. Kan itu saja sebetulnya," sambungnya.

Simak juga 'Benny Harman Usul Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Polri-Kejaksaan':






(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork