Walkot Pontianak Jelaskan Viral Satpol PP Patahkan Ukulele Pengamen

Walkot Pontianak Jelaskan Viral Satpol PP Patahkan Ukulele Pengamen

Adi Saputro - detikNews
Senin, 07 Jun 2021 18:51 WIB
Pontianak -

Video yang menunjukkan Satpol PP mematahkan ukulele pengamen di Pontianak viral. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberi penjelasan soal peristiwa yang viral itu.

Dilihat detikcom, Senin (7/6/2021), video unggahan di akun Instagram Satpol PP Pontianak menunjukkan seorang anggota Satpol PP mematahkan ukulele hasil razia pengamen di Kota Pontianak. Video itu di-posting pada 4 Juni 2021.

Setelah video ini di-repost oleh sejumlah akun media sosial, posting-an ini tidak terlihat lagi alias dihapus di akun Instagram Satpol PP Pontianak. Pada Senin (7/6/2021), ada posting-an klarifikasi yang di-posting akun Instagram Satpol PP Pontianak. Berikut ini isinya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berita yang beredar Satpol PP Kota Pontianak merusak Ukulele pengamen yang terjaring. Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpol PP Kota Pontianak memusnahkan lima buah ukulele yang sudah 2 tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya.

Berdasarkan berita acara pemushanan Nomor: 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021 Satpol PP Kota Pontianak rutin setiap hari melakukan penertiban pengamen yang berada di simpang jalan/traffic light yang mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

Terhadap pengamen yang terjaring dilaksanakan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui PLAT di Kota Pontianak. Terhadap ukulele yang masih ada di Satpol PP jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen di persimpangan jalan.

Walkot Buka Suara

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan telah memanggil Kasatpol PP untuk menanyakan video viral itu. Dia mengatakan telah mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Saya telah memanggil para pejabatnya, untuk mengklarifikasi apa yang telah dilakukan," ujar Edi Kamtono.

Edi mengatakan Satpol PP Pontianak memang melakukan razia rutin untuk menjaga ketertiban dan penegakan protokol kesehatan COVID-19. Dia mengatakan Satpol PP menyita alat-alat dari pengamen yang terjaring razia.

"Razia tidak hanya prokes, tapi juga ketertiban umum, salah satunya pengamen-pengamen. Banyak laporan juga dari masyarakat yang tidak nyaman. Mereka yang terjaring memang dilakukan pembinaan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT). Tapi alat-alat mereka telah disita," ucapnya.

Edi menyebut ukulele yang dipatahkan adalah sitaan 2 atau 3 tahun lalu. Barang-barang itu tak kunjung diambil pemiliknya sehingga dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Ada lima gitar yang dimusnahkan dan yang lain masih ada dan saya berencana mereka ini dilakukan pembinaan sosial, untuk tidak berada di jalan," tuturnya.

Edi meminta maaf terkait ulah oknum Satpol PP Pontianak yang merusak ukulele pengamen. Edi berjanji akan memberikan sanksi tegas.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas pengerusakan ukulele oleh oknum Satpol PP Pontianak, dan saya akan berikan sanksi yang tegas terhadap oknum tersebut. Dan sebagai pencinta musik, saya turut prihatin, dan oleh sebab itu saya akan mengganti alat musik tersebut, dan mengundang pengamen di kota Pontianak untuk bersama-sama agar kita menjadi lebih baik," tegas Edi Kamtono.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads