Polisi Kejar-Tembaki Kapal Hantu dari Heli di Perairan Babel Bak Film Laga

Polisi Kejar-Tembaki Kapal Hantu dari Heli di Perairan Babel Bak Film Laga

Deni Wahyono - detikNews
Senin, 07 Jun 2021 18:06 WIB
Pangkalpinang -

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan kapal tanpa nama atau kapal hantu yang diduga membawa barang ilegal di perairan Babel. Ada aksi kejar-kejaran dan tembak-tembakan dari atas helikopter bak film aksi.

Peristiwa yang viral di medsos itu disebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021). Pengejaran berawal dari petugas Polairud Polda Babel yang menerima informasi ada kapal cepat tanpa nama melintas dengan kecepatan tinggi dan diduga membawa barang ilegal di kawasan perairan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel).

"Dari Polairud Polda Babel langsung melakukan pengejaran (menggunakan helikopter) dan ditemukan kapal tersebut di kawasan perairan pulau Nangka Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Lalu diberi peringatan dengan public speaking maupun tembakan tidak mau berhenti," kata Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat, di Polda Babel, Senin (7/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang mengatakan saat pengejaran itu para pelaku terlihat membuang beberapa barang. Para awak kapal kemudian melarikan diri ke hutan bakau yang ada di Tanjung Jati Kabupaten Oki, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Saat ini kapal tersebut masih di hutan bakau, jaraknya 70 meter dari bibir pantai. Petugas turun menggunakan perahu nelayan, para pelaku sudah melarikan diri," ucap Anang.

ADVERTISEMENT

Pihaknya masih memburu orang-orang melarikan diri seusai aksi kejar-kejaran dengan petugas. Anang menyebut dugaan sementara pelaku ada empat orang.

"Kita buru tersangka ini, berdasarkan jejak kaki di perkiraan pelaku berjumlah empat orang. Selain itu, kita juga mencari barang bukti yang dibuang di laut termasuk berupaya mengevakuasi kapal hantu yang posisi hutan bakau," jelasnya.

Dia belum menjelaskan apa muatan kapal hantu yang diamankan petugas tersebut. Dia mengatakan kapal itu melanggar aturan soal identitas kapal.

"Untuk pelanggaran berdasarkan undang-undang pelayaran sudah jelas, yakni kapal ini tanpa identitas. Para pelaku masih kira cari," ucapnya.

Kasus penangkapan kapal hantu di perairan Bangka Belitung bukan kali pertama, tangkapan ini merupakan tangkap ketiga. Pada penangkapan pertama, polisi mengamankan ribuan botol miras dan beberapa tersangka. Sedangkan tangkapan kedua hanya kapal tanpa ABK maupun barang bawaan.

"Tidak tahu jaringan atau bukan, karena pelaku belum kita amankan," tambahnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads