Perampok-Pemerkosa Mahasiswi di Makassar 11 Kali Incar Kos Putri

Perampok-Pemerkosa Mahasiswi di Makassar 11 Kali Incar Kos Putri

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 07 Jun 2021 13:37 WIB
Makassar -

Komplotan perampok dan pemerkosa mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rizal cs, ternyata sudah 11 kali beraksi dengan mengincar rumah kos khusus putri. Ada 2 korban yang diperkosa pelaku.

"Ada dua TKP yang sempat dilakukan itu (perampokan disertai pemerkosaan)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).

Menurut Agus, dalam insiden perampokan yang disertai pemerkosaan tersebut, keduanya dilakukan pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar. Kejadian pertama dilakukan pada 1 April, sedangkan kejadian kedua pada 28 Mei 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bulan Mei ini yang sempat viral kemarin karena rekaman CCTV sempat beredar di media sosial," sambung Agus.

Agus mengungkapkan Rizal saat beraksi dibantu oleh tiga rekannya yang bernama Yusuf Kamaruddin (35), Aswendi (27), dan Fajar (27). Aswendi dan Fajar adalah pelaku yang melakukan survei terhadap target lokasi perampokan, sedangkan Rizal ialah eksekutor perampokan, yang dua di antaranya disertai pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

"Jadi mereka ini sebelum melakukan lebih dulu men survei rumah kos," ujar Agus.

Menurut Agus, Rizal, Aswendi, dan Fajar memang kerap menyasar rumah kos putri sehingga, apabila ada kesempatan, pelaku Rizal memperkosa korbannya.

"Jadi motif utamanya curas (pencurian disertai kekerasan) tapi kalau ada kesempatan pelaku ini memperkosa korbannya," ungkap Agus.

Sementara untuk pelaku Yusuf, lanjut Agus, dia berperan menampung hasil curian Rizal, Aswendi, dan Fajar untuk dijual.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Seperti diketahui, aksi perampokan disertai pemerkosaan ini sempat viral di media sosial (medsos). Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang menyelidiki rekaman CCTV kejadian awalnya menangkap Yusuf Kamaruddin di Jalan Daeng Ngunjung, Makassar, pada Minggu (6/6) malam. Yusuf adalah penadah barang curian.

Selanjutnya polisi mengembangkan kasus pencurian tersebut dengan menangkap Rizal selaku pelaku utama perampokan disertai pemerkosaan. Rizal ditangkap di wilayah Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong, Takalar, Senin (7/6) dini hari.

Terakhir, polisi kembali melakukan pengembangan serta menangkap Aswendi dan Fajar di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Saat penangkapan yang terakhir, Rizal disebut mencoba melarikan diri hingga dilumpuhkan dengan timah panas.

"Saat dikembangkan untuk ditunjukkan rekannya yang lain, dia mencoba lari sehingga teman-teman Jatanras melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan," katanya.

Bersamaan dengan penangkapan komplotan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 9 unit handphone, laptop, perhiasan emas, dua buah parang, dan dua buah badik.

"Barang bukti ada beberapa yang sudah dijual tapi karena hasil kejahatan kita lakukan penyitaan," pungkas Agus.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads