Seorang pria, Dani (31), di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian karena membunuh adik kandungnya. Dani tega melakukan aksi itu lantaran mengaku dengar bisikan gaib.
"Pelaku dapat diamankan," kata Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basrah Mansyah, Sabtu (5/6/2021).
Dia menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (4/6). Petugas awalnya mendapat informasi ada peristiwa pembacokan dengan menggunakan cangkul di Jalan Kaplingan Desa Bandar Setia Ujung oleh seorang pria terhadap adik kandungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, kata Basrah, korban dibawa ke RS Haji Medan. Korban pun meninggal dunia. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
Petugas selanjutnya mendatangi TKP. Petugas pun melakukan pencarian terhadap pelaku. Selang beberapa jam kemudian, keberadaan pelaku diketahui oleh petugas.
Pelaku saat itu sedang berada di Jalan Sukmo, Desa Kolam. Petugas langsung menangkapnya. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku mengaku melakukan aksi itu diduga mendengar bisikan gaib.
"Motif: mendengar bisikan gaib," sebut Basrah.
Saat ini pelaku telah berada di Polsek Percut Sei Tuan guna penyidikan lebih lanjut.
Simak juga 'Ayah di Kudus Bunuh Anak Gadisnya Gegara Menolak Digauli':