Pelaku diduga kurang hati-hati sebagai penyebab kecelakaan tersebut. Korban diketahui tertabrak bagian belakang mobil pelaku saat sopir tersebut mengendarai mobilnya berjalan mundur.
Sementara, sanksi internal pun telah dikenakan kepada MN. Sang sopir kini dinonaktifkan.
"Iya (dinonaktifkan). Dia syok juga ya, jadi yang bersangkutan pun belum bisa komunikasi banyak," ujar Kapusdatin Dinas Pertamanan Ivan Nurcahyo kepada wartawan, Jumat (4/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan mengatakan, pada Minggu (6/6) besok, pihaknya akan berkomunikasi dengan keluarga pengemudi. Dinas Pertamanan DKI menyampaikan dukacita atas kecelakaan yang memakan korban jiwa ini.
"Kami iktikad baik bersama keluarga menyelesaikan secara kekeluargaan ya, seperti itu sih. Kalau terkait dengan proses yang saat ini berjalan antara pihak dinas sama korbannya," pungkas Ivan.
(aud/aud)