Disebut Buzzer oleh Roy Suryo, Begini Jawaban Eko Kunthadi

Disebut Buzzer oleh Roy Suryo, Begini Jawaban Eko Kunthadi

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 22:51 WIB
Eko Kunthadi Tanggapi Santai Laporan Roy Suryo: Itu Kan Bercanda
Foto: (Tangkapan layar YouTube channel 2045 TV)
Jakarta -

Roy Suryo tidak terima dirinya dijadikan sebagai konten oleh pegiat media sosial Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray. Roy Suryo menyebut keduanya sebagai buzzer. Apa tanggapan Eko Kunthadi soal tuduhan buzzer?

"Ya nggak apa-apa, Roy Suryo lagi bercanda," kata Eko Kunthadi saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021).

Eko kemudian menyinggung status Roy Suryo yang merupakan pejabat dan mantan menteri. Menurut Eko, dengan status tersebut Roy Suryo memiliki kebebasan untuk menyebut orang lain sesuka hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya orang besar, bekas pejabat punya hak ngata-ngatain orang. Kalau kita rakyat kecil kan nggak punya hak bercandain pejabat," ungkap Eko.

Dia menambahkan, meski mengklaim konten YouTube-nya yang dipermasalahkan Roy Suryo dianggap sebagai materi bercanda semata, Eko Kunthadi mengaku sebagai rakyat biasa dia harus siap dipolisikan oleh Roy Suryo yang berstatus pejabat.

ADVERTISEMENT

"Saya rakyat kecil nggak bisa apa-apa kalau Roy Suryo kan pejabat jadi dia punya hak ngata-ngatain saya buzzer. Saya nggak punya hak ngata-ngatain dia. Risikonya rakyat kecil ngata-ngatain pejabat ya dilaporin polisi," jelasnya.

Siap Minta Maaf

Eko Kunthadi mengaku baru mengetahui hari ini dilaporkan ke polisi oleh Roy Suryo. Meski belum menjalin komunikasi dengan politikus Partai Demokrat tersebut, Eko mengaku siap menyampaikan permintaan maaf kepada Roy Suryo atas kontennya di YouTube.

"Ya mau gimana lagi, namanya orang bercanda. Paling minta maaf karena bercanda. Kaya gini 'ahh lagi bercanda Pak'," ujarnya.

Roy Suryo melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya sore tadi. Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.

"Yang paling menarik nama terlapornya sudah tertulis. Jadi bukan lagi dalam lidik (penyelidikan). Penyidik sudah menyimpulkan nama terlapornya ya. Jadi bukan lagi dalam lidik, nama terlapornya jelas saudara Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray. Itu jelas tertulis nama terlapornya," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Laporan Roy Suryo tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 4 Juni 2021. Laporan itu kini akan ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

(mei/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads