Tabrak Warga hingga Tewas, Sopir Dinas Pertamanan DKI Dinonaktifkan

Tabrak Warga hingga Tewas, Sopir Dinas Pertamanan DKI Dinonaktifkan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 18:43 WIB
Man holding hand of girl lying on road, unconscious victim of car accident, 911
Ilustrasi kecelakaan (Getty Images/iStockphoto/Motortion)
Jakarta -

Mobil tangki air milik Dinas Pertamanan DKI menabrak seorang pria berinisial MM (59) hingga meninggal dunia di Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Sang sopir kini dinonaktifkan.

"Iya (dinonaktifkan). Dia syok juga ya, jadi yang bersangkutan pun belum bisa komunikasi banyak," ujar Kapusdatin Dinas Pertamanan Ivan Nurcahyo kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Ivan mengatakan, pada Minggu (6/6) besok, pihaknya akan berkomunikasi dengan keluarga pengemudi. Dinas Pertamanan DKI menyampaikan dukacita atas kecelakaan yang memakan korban jiwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat ini korban sudah dimakamkan di Purworejo. Di hari akhir pekan nanti, pihak Dinas Pertamanan juga akan berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Kami iktikad baik bersama keluarga menyelesaikan secara kekeluargaan ya, seperti itu sih. Kalau terkait dengan proses yang saat ini berjalan antara pihak dinas sama korbannya," ujar Ivan.

ADVERTISEMENT

Ivan menuturkan di internal Dinas Pertamanan ada mekanisme terkait pekerja yang melakukan kelalaian. Pihak Dinas masih melakukan pendalaman.

"Kami kan punya mekanisme yang terukur sekali untuk PJLP kalau ada kelalaian yang sampai mengakibatkan terjadinya laka dan sebagainya pasti ada mekanisme sampai dengan pemberhentian di kami. Tapi kami dalami lagi sesuai dengan hasil laporan dari pihak kepolisian tentunya," jelasnya.

"Yang pasti gini, yang pasti kami kan punya mekanisme yang terukur untuk PJLP seandainya ini ada kelalaian sampai ada terjadinya laka dan sebagainya sampai pemberhentian, sanksinya seperti itu. Tapi nanti kami akan dalami lagi sesuai dengan laporan. Yang pasti ada dua proses kan saat ini, proses di internal saat ini kami prioritas untuk bagaimana musyawarah dengan keluarga korban sehingga kami bisa mengurangi beban duka keluarga korban," papar Ivan.

Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto mengatakan pengemudi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan dua saksi bahwa pengemudi kendaraan truk tangki tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Teguh.

Peristiwa tersebut terjadi jalan pinggir Banjir Kanal Timur (BKT) di Jl RS Soekamto, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (3/6) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban tengah berolahraga di lokasi.

Polisi telah melakukan pemeriksaan awal kepada pelaku pascakejadian tersebut. Teguh memastikan pelaku tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads