Mobil tangki air milik Dinas Pertamanan DKI menabrak seorang pria berinisial MM (59) hingga meninggal dunia di Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Pengemudi mobil berinisial MN (45) kini ditetapkan tersangka.
"Berdasarkan keterangan dua saksi bahwa pengemudi kendaraan truk tangki tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021).
Peristiwa tersebut terjadi jalan pinggir Banjir Kanal Timur (BKT) di Jl RS Soekamto, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (3/6) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban tengah berolahraga di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah melakukan pemeriksaan awal kepada pelaku pascakejadian tersebut. Teguh memastikan pelaku tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.
"Tidak ada indikasi terpengaruh alkohol. Normal," imbuh Teguh.
Pelaku diduga kurang hati-hati sebagai penyebab kecelakaan tersebut. Korban diketahui tertabrak bagian belakang mobil pelaku saat sopir tersebut mengendarai mobilnya berjalan mundur.
Saat ini pelaku MN masih diamankan di Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku dijerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Berikut ini bunyi pasal tersebut:
Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00.
Tertabrak saat Olahraga
Untuk diketahui, seorang warga berinisial MM (59) tewas usai ditabrak mobil saat sedang olahraga di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tewas setelah ditabrak mobil Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
"Iya betul," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021). Teguh membenarkan mobil yang menabrak merupakan kendaraan Dinas Pertamanan DKI.
Menurut Teguh, pelaku kurang hati-hati hingga tidak mengetahui keberadaan dari korban. Bagian belakang mobil pelaku kemudian menabrak tubuh korban.