Keputusan pemerintah terkait pembatalan haji 2021 menuai sorotan dari sejumlah pihak. Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan keputusan pembatalan haji 2021 tak terkait dengan lobi pemerintah ke Arab Saudi.
"Pembatalan ibadah haji ini tidak ada hubungan dengan kuat-lemahnya lobi. Hingga sekarang, pemerintah Saudi juga belum ada keputusan resmi tentang kuota untuk berbagai negara. Jadi pembatalan ibadah haji tidak ada kaitan dengan soal kuat lemahnya lobi pemerintah. Selama ini hubungan pemerintah Saudi dan Indonesia juga sangat baik," kata Tenaga Ahli Utama KSP, Rumadi Ahmad, lewat pesan singkat, Jumat (4/6/2021).
Rumadi juga menepis anggapan bahwa keputusan pembatalan haji 2021 ini berhubungan dengan tunggakan Indonesia ke pemerintah Arab Saudi. Dia meminta masyarakat cermat dalam menerima informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih tidak benar lagi sebagian orang yang bilang: Indonesia tidak diberi kuota haji karena belum membayar tunggakan ke pemerintah Saudi. Hal itu sama sekali tidak benar, masyarakat jangan terkecoh dengan berita-berita tidak berdasar," ujar Rumadi.
Rumadi menjelaskan, keputusan pembatalan haji 2021 ini diambil atas pertimbangan keselamatan jemaah. Dia berharap masyarakat memahami situasi sulit pandemi COVID-19 saat ini.
"Keputusan yang dilakukan pemerintah, melalui Menag, untuk meniadakan ibadah haji 2021 merupakan pilihan terbaik yang bisa diambil, meskipun pilihan ini mungkin mengecewakan masyarakat, terutama calon jemaah haji. Kekecewaan itu hal yang wajar dan sangat bisa dipahami karena ini kali tahun kedua pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji. Tapi saya juga yakin, masyarakat bisa memahami situasi sulit yang kita hadapi karena pandemi COVID-19," tutur Rumadi.
Sorotan dari PKS
Sorotan terkait keputusan pemerintah itu salah satunya disampaikan anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf. Dia menilai keputusan itu terkesan terburu-buru karena belum ada pemberitahuan Arab Saudi menolak jemaah dari Indonesia.
"Saya menyayangkan pengumuman yang terkesan tergesa-gesa, karena Saudi belum umumkan ketentuan penyelenggaraan, namun sudah pasti kuota besarnya yaitu 100 ribu. Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita," kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (3/6).
Bukhori menilai pemerintah tidak mengupayakan secara serius terkait keberangkatan haji jemaah Indonesia. Menurutnya, bisa saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya berkomunikasi langsung atau melobi Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud.
"Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji. Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman. Lantas sejauh ini apa saja yang sudah ia lakukan, di mana keberpihakan pemerintah bagi umat Islam?" ujarnya.
Simak Video: Wakil Ketua DPR soal Haji 2021 Batal: Pemerintah Sudah Benar
(knv/tor)