Heboh Surat Palsu COVID, Ini Saran Bandara SSK II Pekanbaru ke Penumpang

ADVERTISEMENT

Heboh Surat Palsu COVID, Ini Saran Bandara SSK II Pekanbaru ke Penumpang

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 12:57 WIB
Polisi menangkap N (40), pemalsu surat keterangan COVID-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. (Raja Adil/detikcom)
Foto: Polisi menangkap N (40), pemalsu surat keterangan COVID-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengapresiasi gerak cepat dari kepolisian dalam mengungkap pemalsuan surat keterangan bebas COVID-19. Penumpang diminta melakukan test swab di bandara.

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pihak pengelola Bandara SSK II mendukung upaya kepolisian memberantas praktik ilegal di wilayahnya. Terutama dari Lanud Roesmin Nurjadin, Polda Riau dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat membongkar praktik ilegal surat palsu tes COVID-19.

"Pelaku membuat surat palsu hasil tes COVID-19 di luar wilayah Bandara Sultan Syarif Kasim II," kata Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II, Yogi Prastyo, kepada detikcom, Jumat (4/6/2021).

Yogi mengungkapkan bahwa pada 2 Juni 2021 jajarannya, Lanud Roesmin Nurjadi dan KKP menemukan kejanggalan di surat hasil tes COVID-19 yang dibawa salah satu calon penumpang. Mereka kemudian koordinasi terkait kejanggalan itu kepada Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

"Kejanggalan ini kami sampaikan kepada Polresta dan Polda Riau yang kemudian membongkar adanya praktik ilegal pembuatan surat palsu hasil tes COVID-19 ini. Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, dan KKP Kemenkes yang sangat mendukung terwujudnya protokol kesehatan di Bandara Sultan Syarif Kasim II di tengah pandemi ini," kata Yogi.

Agar kasus serupa tidak lagi terulang, Yogi meminta calon penumpang pesawat yang akan berangkat benar-benar patuh protokol kesehatan. Salah satunya adalah menjalani tes COVID-19, baik rapid test antigen, PCR atau GeNose yang tersedia di bandara.

"Di bandara kami sudah membuka Airport Health Center yang menyediakan layanan tes COVID-19. Ini untuk mendukung dan mempermudah calon penumpang pesawat memenuhi protokol kesehatan kerja sama dengan pihak rumah sakit," katanya.

Sebelumnya, seorang calo tiket pesawat di Bandara SSK II ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru pada Rabu (2/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah ada kecurigaan petugas dengan surat hasil tes yang dibawa penumpang.

Gerak cepat kepolisian akhirnya mendapat hasil. Seorang pelaku, N (40) ditangkap di kawasan bandara. N mengaku membuat surat palsu tes COVID-19 karena banyaknya permintaan.

Tercatat, sudah ada 1.252 surat dicetak sejak 3 bulan terakhir. Tarif untuk satu surat bervariasi, mulai Rp 50-200 ribu tanpa harus test swab.

Selain N, polisi tengah memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat. Sebab, polisi berkeyakinan pelaku tidak bekerja sendiri untuk bisa mengeluarkan ribuan surat ilegal tersebut.

Lihat juga Video: Palsukan Surat Keterangan Mudik, Pria di Cilegon Terancam 6 Tahun Bui

[Gambas:Video 20detik]



(ras/jbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT