Hitung-hitungan Polisi soal Ganjil Genap di Ibu Kota Berlaku Lagi

Round-Up

Hitung-hitungan Polisi soal Ganjil Genap di Ibu Kota Berlaku Lagi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 07:58 WIB
Rambu ganjil genap telah dipasang di sejumlah ruas, salah satunya di Jalan Salemba, Jakarta, Senin (9/9/2019). Begini bentuk dan ukuran rambu tersebut.
Potret kemacetan di Jakarta (Pradita Utama/detikcm)
Jakarta -

Pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta ditiadakan selama pandemi COVID-19 ini. Namun, belakangan, kondisi lalu lintas Jakarta kembali macet.

Kebijakan pembatasan kapasitas angkutan umum di masa pandemi membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini berdampak terhadap kondisi lalu lintas di Ibu Kota.

Kemacetan parah dirasakan sejak Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM mikro. Bahkan, menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rudy Saptar, volume kendaraan hampir masuk kondisi normal sebelum masa pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa ruas jalan yang memang bukan meningkat, tapi hampir mendekati volume saat normal dulu sebelum pelaksanaan PSBB dan PPKM," ujar Rudy saat dihubungi, Kamis (1/3/2021).

Kondisi kemacetan Jakarta ini dibawa ke dalam forum diskusi bertajuk 'Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap'. Dalam diskusi tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyarankan agar ganjil-genap diberlakukan kembali secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan pada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas cukup padat dan tentunya sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai," kata AKBP Rusdy dalam diskusi virtual bertajuk 'Pemberlakuan Ganjil Genap', Rabu (2/6).

Kemacetan Meningkat

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan kemacetan di Jakarta mengalami peningkatan di masa PPKM mikro ini.

"Kondisi sekarang memang pada pagi hari itu terjadi kepadatan yang luar biasa dan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya ada kenaikan sebesar 11,5 persen, sehingga memang terjadi kepadatan. Ada opsi ganjil-genap diberlakukan kembali," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Pemberlakuan kembali ganjil-genap menjadi salah sau opsi solusi mengatasi kemacetan. Namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian polisi apabila ganjil-genap diberlakukan kembali.

Salah satunya adalah meningkatkan kapasitas angkutan umum yang memadai. Sebab, situasi pandemi COVID belum berakhir, sehingga dikhawatirkan terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum.

"Ini kan masih masa pandemi. Kalau memang ganjil-genap ini diberlakukan kembali, kapasitas angkutan umum harus ditingkatkan. Kenapa, karena sekarang masih masa pandemi. Kalau ada ganjil-genap, pasti akan ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum," katanya.

Lihat juga video 'Bogor Cabut Kebijakan Ganjil Genap Walau Efektif Tekan COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman selanjutnya, ganjil-genap dipertimbangkan berlaku kembali di ruas jalan yang sudah tersedia angkutan massal yang memadai.


Diberlakukan Secara Bertahap

Menurut Sambodo, pemberlakuan kembali ganjil-genap ini bisa dilakukan di ruas jalan yang sudah tersedia angkutan massal yang memadai. Contohnya di Sudirman-Thamrin, yang sudah tersedia transportasi massal yang memadai.

"Kalau di Jalan Sudriman-Thamrin mungkin sudah siap. Di situ ada MRT, TransJakarta, oke kita bisa setuju itu. Tapi kalau untuk jalan lainnya, kita lihat dulu seberapa mendesak kebutuhan ganjil-genap di jalan. Itu yang kedua, ada nggak angkutan umum yang lewat situ, memadai nggak? Misalnya Kuningan gitu, Kuningan katanya mau ganjil-genap," katanya.

Sementara itu, polisi belum merekomendasikan pemberlakuan ganjil-genap di kawasan Kuningan karena ketersediaan angkutan umum belum memadai.

"Bagaimana orang-orang yang berkantor di sepanjang Kuningan? Setelah MRT-nya udah jadi di situ, dilewati jalur TransJakarta yang memadai bisa saja ada tempat-tempat lain," ucapnya.

Ketersediaan angkutan umum jadi syarat utama apabila ganjil-genap akan diberlakukan kembali di masa PPKM mikro.

"Jadi syaratnya kalau mau gage dibuka lagi, satu, jalan itu ada moda transportasi angkutan umumnya sehingga masyarakat yang punya kendaraan genap hari itu, tanggal ganjil dia bisa menggunakan angkutan umum, begitu juga sebaliknya," jelasnya.


Dikaji Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pemberlakuan kembali ganjil-genap ini dengan instansi terkait. Pemprov DKI mulai mengidentifikasi ruas jalan yang bakal kembali menerapkan sistem ganjil-genap yang ditiadakan selama pandemi COVID-19.

"Memang saya setuju jika kita masuk pada pelonggaran gage maka yang diambil tidak totally di 25 ruas jalan tetapi secara bertahap kita identifikasi ruas jalan mana saja yang kemudian benar-benar menjadi destinasi ataupun tujuan pelaku perjalanan secara utuh. Di sana kita lakukan pembatasan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam diskusi virtual bertajuk 'Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap', Rabu (2/6/2021).

Syafrin menjelaskan pihaknya telah mengantongi data pelaku perjalanan. Melalui data ini, Pemprov DKI bisa menentukan prioritas penerapan ganjil-genap.

"Untuk mengetahui ini kita sudah memiliki data-data akurat terkait kode masing-masing pelaku perjalanan sehingga bisa identifikasi prioritas penerapan gage di mana," jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI akan memperkuat layanan angkutan umum. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah penumpang angkutan umum apabila ganjil-genap kembali diterapkan.

"Di sana kami lakukan penguatan untuk layanan angkutan umumnya, jadi apakah di sana dengan TransJakarta, KRL, MRT dan angkutan umum reguler lainnya tentu kita koordinasikan untuk diperkuat," ucapnya.

Halaman 3 dari 2
(mei/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads