Polda Metro Jaya menyarankan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap selama PPKM mikro. Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyebut ganjil genap dapat mulai diberlakukan di ruas jalan yang kerap timbul kemacetan.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas cukup padat dan tentunya sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai," kata AKBP Rusdy dalam diskusi virtual bertajuk 'Pemberlakuan Ganjil Genap', Rabu (2/6/2021).
Rusdy tak memerinci ruas jalan yang dimaksud. Namun dia menjelaskan mengapa kemacetan lalu lintas di Jakarta harus segera diatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemacetan lalin dapat menyebabkan kelelahan dan emosi, sehingga mengganggu konsentrasi pengemudi pada saat mengemudi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rusdy menyampaikan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem ganjil genap kembali diterapkan. Salah satunya, antisipasi peningkatan jumlah penumpang TransJakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kemudian permasalahan kedua, terjadi peningkatan aktivitas penumpang busway apabila sistem ganjil genap diberlakukan dan diprediksi meningkat antara 11-12% pada saat ganjil genap diberlakukan," jelasnya.
"Perlu adanya kesiapan armada bus TransJakarta dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan kepatuhan batas maksimal," sambungnya.
Selain itu, Rusdy juga menyoroti pengurangan kapasitas kendaraan di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Misalkan, karena adanya jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.
"Berikutnya permasalahannya beberapa kapasitas ruas jalan menjadi berkurang dikarenakan digunakan jalur khusus, seperti sepeda permanen misalkan di Jalan Sudirman-Thamrin sepanjang 11.9 km," ujarnya.
Lihat juga video saat 'Langgar Ganjil-Genap Bogor, Pengendara Moge Didenda Rp 250 Ribu':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.