KPK telah menyerahkan tersangka Samin Tan beserta barang bukti ke tim jaksa penuntut umum (JPU) soal kasus dugaan suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Samin Tan akan segera disidang.
"Hari ini (3/6) tim penyidik melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka Samin Tan kepada tim JPU karena sebelumnya telah dilakukan penelitian kelengkapan berkas perkara sehingga dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Ali mengatakan tim JPU segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja untuk dilimpahkan ke pengadilan. Samin Tan akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor. Persidangan akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali.
Lalu, Ali mengatakan, penahanan Samin Tan sudah menjadi tanggung jawab tim JPU selama 20 hari ke depan yang terhitung dari 3 Juni 2021 sampai 22 Juni 2021. Samin Tan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.
Diketahui, Samin Tan ditangkap KPK setelah hampir setahun jadi buron. KPK menetapkan Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal sebagai tersangka kasus dugaan suap karena diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada Eni Saragih.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ini ke penyidikan dengan tersangka SMT (Samin Tan)," kata Wakil Ketua KPK saat itu Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
Samin diduga memberi suap kepada Eni agar membantu anak perusahaan miliknya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang sedang bermasalah. KPK mengatakan permasalahan itu terkait perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi III di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.
"Eni sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan SMT dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni adalah sebagai anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR," ucapnya.