Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah terungkap pernah menerima dana miliaran rupiah dari 4 kontraktor proyek. Bahkan ada uang yang disimpan di dalam kardus lalu diantarkan ke kamar tidurnya.
Hal ini diungkapkan ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, dalam sidang terdakwa penyuap Nurdin, pengusaha Agung Sucipto alias Anggu, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (3/6/2021). Dalam sidang, jaksa KPK awalnya bertanya kepada Syamsul soal Anggu.
"Kenal Anggu?" tanya jaksa KPK kepada Syamsul dalam sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjawab pertanyaan itu, Syamsul mengaku mengenal Anggu. Sebagai anggota Polri, Syamsul mengaku pertama kali mengenal Anggu saat masih bertugas sebagai Polantas di Bantaeng.
"Saat itu sekitar (tahun) 2003, kebetulan kami bertugas di dinas lalu lintas di mana kami banyak melihat mobil proyek, oh itu kita cari tahu," jawab Syamsul.
Selanjutnya, jaksa KPK mulai bertanya ke Syamsul soal sejumlah kontraktor yang memberikan uang kepada Nurdin Abdullah. Kontraktor pertama yang disebut jaksa KPK bernama Robert.
"Saudara pernah diperintahkan mengambil uang dari Robert?" tanya Jaksa KPK ke Syamsul.
Syamsul menjawab, dia diperintahkan Nurdin Abdullah untuk menerima uang dari Robert pada 2020. Saat itu, Robert datang menghadap Nurdin Abdullah di rumah jabatan (rujab) Gubernur Sulsel.
Saat Robert meninggalkan rujab, Nurdin memerintahkan Syamsul menemui Robert di parkiran rujab.
"Saya disampaikan Pak Gub, 'itu nanti ketemu Pak Robert'. Kemudian beliau (Robert) masih di parkiran, langsung ketemu di parkiran di belakang rujab. Jadi beliau (Nurdin Abdullah) menyampaikan ke saya nanti ada titipan," kata Syamsul.
Syamsul mengaku memahami makna titipan itu sebagai uang yang disimpan dalam sebuah kardus.
"Itu kardus warna cokelat. (Kemudian) saya bawa ke rumah jabatan di kamar tidur Pak Gubernur," ungkapnya.
Syamsul mengaku tidak tahu berapa uang dari Robert yang ada di dalam kardus. Kepada jaksa KPK, dia menegaskan kardus berisi uang itu disimpannya di kamar tidur Nurdin atas perintah Nurdin.
Jaksa KPK lalu bertanya ke Syamsul soal kontraktor lainnya yang memberikan uang ke Nurdin. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton Video: Terkait Uang Sitaan Rp 3,5 M, Nurdin Abdullah: Itu Bantuan Masjid
Selanjutnya dalam sidang, jaksa KPK bertanya ke Syamsul soal kontraktor bernama Khaeruddin yang memberi uang ke Nurdin Abdullah.
"Kalau Khaeruddin kapan Saudara terima?" tanya Jaksa KPK.
Pengakuan Syamsul, uang dari Khaeruddin untuk Nurdin Abdullah diterimanya pada Januari 2021. Dia awalnya diperintahkan Nurdin menemui Khaeruddin di kediamannya.
"Saya temui beliau (Khaeruddin) di rumahnya di (Jalan) Pettarani. Jadi saya ketemu Khaeruddin kemudian dia sampaikan ke saya ini ada titipan. Saya bawa ke rujab, saya simpan di ruang kerja," kata Syamsul.
Syamsul mengatakan uang dari Khaeruddin itu berjumlah sekitar Rp 1 miliar. Setelah menyimpan uang itu di ruang kerja Nurdin di rujab, dia lalu melapor ke Nurdin.
Simak 2 kontraktor lain pemberi uang miliaran ke Nurdin Abdullah di halaman selanjutnya.
Jaksa KPK kemudian bertanya ke Syamsul soal kontraktor bernama Ferry Tanriadi yang juga memberi uang ke Nurdin Abdullah.
"Kalau Ferry Tanriadi?" tanya jaksa KPK kepada Syamsul dalam sidang.
Diungkapkan Syamsul, pada Januari 2021, dia diperintahkan Nurdin Abdullah menghubungi Ferry Tanriadi. Setelah mengetahui Ferry ada di rumah, Syamsul bergerak menuju rumah Ferry.
"Beliau (Ferrry) menyampaikan ada titipan, jadi nanti besok datang. Besok saya datang, Pak Gub juga iyakan," jelas Syamsul.
"Akhirnya saya datang (ke rumah Ferry) kemudian sama Pak, ada titipan berupa kardus itu, saya bawa ke rujab kembali. Sebenarnya saya tidak buka isinya berapa, tapi sudah dikonfirmasi penyidik, itu isinya Rp 2,2 miliar," kata Syamsul.
Kontraktor keempat yang ditanyakan jaksa KPK ke Syamsul bernama H Momo. Pertemuan Syamsul dengan H Momo atas instruksi Nurdin Abdullah juga terjadi pada Januari 2021.
"Ceritanya sama, setelah H Momo sudah menghadap, saya dipanggil Pak Gubernur. Diperintahkan kami menghadap ke H Momo," ungkap Syamsul.
"Saya telepon beliau (H Momo) ada di Makassar. Sekitar jam 11 malam H Momo telepon saya, (mengatakan) 'di rumah saja'" lanjutnya.
Pemberian H Momo kepada Syamsul itu berupa amplop. "Saya bawa besoknya, karena itu sudah malam. Besoknya saya masuk kantor saya serahkan ke beliau (Nurdin Abdullah)," pungkasnya.