KPK memanggil Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta Lusiana Herawati. Lusiana akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Jakarta Timur.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Selain itu, KPK memanggil tiga saksi lainnya dalam kasus ini. Saksi itu adalah Plh BP BUMD periode 2019, Riyadi; Senior Manager Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby; dan seorang swasta, Darzenalia Azli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK sudah menahan dua tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka itu adalah mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Namun ada satu tersangka yang belum ditahan, yakni Tommy Adrian, selaku Direktur PT Adonara Propertindo.
Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.
"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers penahanan Anja Runtuwene, Rabu (2/6).
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Simak video 'Wadir PT Adonara Propertindo Jadi Tersangka Korupsi Lahan di DKI':