Dugaan Penganiayaan
Versi pengacara, Ustaz Gondrong dilarikan ke rumah sakit sebelum mendapatkan penangguhan penahanan. Ferdinand menyebutkan Ustaz Gondrong dilarikan ke rumah sakit karena mendapat penganiayaan.
Jadi dibawa ke rumah sakit, biayanya sampai Rp 7 juta katanya, ditanggung kepolisian. Saya kira itu langkah iktikad baik. Itu mungkin bagian dari langkah koreksinya karena ada kekhawatiran kalau nanti celaka dia di dalam. Mereka ambil langkah bijaksana dibawa ke rumah sakit sebelum dibebaskan," ungkap Ferdinand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ferdinand, Ustaz Gondrong mendapat penganiayaan sejak ditahan di Polsek.
"Kalau menurut keterangan dia, dia dianiaya ketika masih di Polsek. Dia di situ 1x24 jam kemudian dibawa ke Polda baru ke Polres. Dia dianiaya oleh penyidik," beber Ferdinand.
"Kalau menurut dia (Ustaz Gondrong) waktu di Polsek itu yang paling parah. Ketika di polres masih ada tapi tidak separah waktu di Polsek. Karena kondisinya waktu di polres dia sudah parah. Jadi kalau dianiaya lagi di polres mati mungkin," sambung Ferdinand.
Polisi Bantah
Namun pernyataan Ferdinand ini dibantah polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang memastikan pemeriksaan terhadap Ustaz Gondrong sesuai prosedur hukum.
"Saya rasa nggak ada perbuatan-perbuatan itu (penganiayaan). Kalau pun memang ada harusnya dari awal kan sudah ada proses dong, sudah mengajukan istilahnya keberatan. Tapi alhamdulillah sampai sekarang tidak ada. Ini hanya kabar dari pengacaranya," kata Andi saat dihubungi detikcom.
Menurut Andi, saat Hermawan dilimpahkan dari Polsek ke Polres Metro Bekasi pun telah melewati sejumlah prosedur. Salah satunya lewat pemeriksaan kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan Polres Metro Bekasi.
"Pas baru pertama kali dilimpahkan ke polres itu kan sempat diperiksa Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) juga. Nggak ada tanda-tanda kekerasan atau apa. Kita cek kembali masalah dia batuk-batuk karena apa, sudah ada dari dokternya, dia ada itu karena paru," katanya.
Lebih lanjut, Andi menegaskan proses hukum terhadap Ustaz Gondrong masih lanjut, meski penahannya ditangguhkan. Polisi saat ini masih melengkapi pemberkasan tersanga Hermawan.
(mea/mea)