Langgar Prokes-Lawan PPKM, Petugas Cabut Izin dan Tutup THM Holywings Makassar

Langgar Prokes-Lawan PPKM, Petugas Cabut Izin dan Tutup THM Holywings Makassar

Ibnu Munsir - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 04:17 WIB
Izin Dicabut, Petugas Tutup THM Holywings Makassar
Foto: Izin Dicabut, Petugas Tutup THM Holywings Makassar (Ibnu Munsir-detikcom)
Jakarta -

Satgas Pengurai Kerumunan, menutup THM Holywings di Makassar. Penutupan dilakukan setelah THM Holywings dianggap melanggar protokol kesehatan.

"Tindak lanjut dari pencabutan izin oleh PTSLlP tadi siang ya, artinya pengawasan dilakukan oleh satuan tugas pengurai kerumunan, ini bukan hanya untuk Holywings saja, tapi untuk seluruh jenis usaha yang ada di kota Makassar," kata sekertaris Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, Selasa (2/5/2021).

Langkah tegas terpaksa diambil Satgas Raika setelah melakukan melakukan peneguran secara terus menerus. Holywings dianggap melawan surat edaran Wali Kota Makassar terkait PPKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini salah satu yang kita anggap kita taat protokol kesehatan dan melanggar surat edaran Wali Kota, jadi yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, jadi kita sudah lakukan beberapa kali, kita ingatkan juga secara langsung dan tetap melakukan itu," jelasnya.

"Apa yang mereka lakukan ini, bisa menimbulkan resiko besar bagi keamanan warga Makassar, dalam hal ini resiko kesehatanya mereka. Holywings ini kan pengunjungnya banyak, perhatikan tingkat penyebaran, potensinya juga besarkan, kalau PK5, yang kecil-kecil juga palingan kita buat pernyataan kursi kalau sudah sangat membandel," terangnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Satgas pengurai kerumunan bukan serta merta mengambil tindakan tegas, ia menyebut ada upaya persuasif yang telah dilakukan.

"Iya surat edaran ini bukan hanya itu, seluruh usaha tapi seluruh orang, kita rata-rata dari awal lebih 1 bulan ini melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Sebenarnya tidak di wilayah pengancaman, kita lakukan penindakan karena pengancaman itu kan, kita tidak mengancam kita langsung melakukan penindakan, kalau memang dianggap tidak kooperatif terhadap aturan yang sudah dibuat dan dianggap membahayakan," tutupnya.

Simak juga 'Aktivitas Pariwisata di Pangandaran Meningkat, Prokes Dievaluasi':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads