Danny Pomanto Tutup THM Hollywings Makassar karena Langgar Prokes

Danny Pomanto Tutup THM Hollywings Makassar karena Langgar Prokes

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 31 Mei 2021 19:19 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto menutup tempat hiburan malam (THM) Hollywings karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19. THM Hollywings Makassar beberapa kali kedapatan membuat kerumunan yang telah dilarang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sementara satu (THM Hollywings Makassar ditutup), menyusul yang lain," ujar Danny kepada wartawan di Makassar, Senin (31/5/2021).

Danny mengungkapkan, selain THM Hollywings, ada 3 THM atau kegiatan usaha lainnya yang akan ditutup karena diduga telah melanggar prokes. Tapi saat ini dia hanya menyebut Hollywings Makassar yang ditutup karena kedapatan dengan jelas melanggar aturan PPKM dan prokes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas sekali justru (pelanggaran Hollywings Makassar), jam 10 (malam) tutup, jam 10 (malam) mulai (buka lagi). Kepadatannya luar biasa, kepadatannya tidak memenuhi syarat social distancing," katanya.

Dengan ditutupnya THM Hollywings, Danny mengingatkan THM lainnya yang masih beroperasi untuk taat aturan dalam PPKM. Dia tidak segan akan menutup THM atau kegiatan usaha yang melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya kira kita akan mulai dari Hollywings dan kemudian akan menyusul yang lain. Sehingga saya berharap kepada seluruh hiburan malam, hotel dan restoran dan warung kopi, saya kira harus memperhatikan PPKM," imbuhnya.

Danny mengingatkan saat ini sudah ada Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) yang akan terus berpatroli mencari THM dan tempat usaha yang melanggar aturan di tengah pandemi. Selain Satgas Raika, Danny sudah membentuk Satgas COVID Hunter atau tim yang akan berkeliling ke tempat umum dan melakukan tes COVID secara acak kepada warga.

"Satgas COVID Hunter tidak akan memberikan kesempatan sedikit pun kepada warga menolak di-testing," tegasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Terkait Hollywings Makassar, Danny menyebut pihaknya melakukan penutupan sementara dengan pembekuan izin.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Raika Makassar membubarkan kerumunan pengunjung di THM Holywings. Pengelola dijatuhi 3 sanksi, mulai dari penyitaan kursi hingga perabotan di THM tersebut.

"Ratusan orang (pengunjung Holywings dibubarkan, iya (200-an), pokoknya ratusan orang," ujar Kabid Penegakan Satpol PP Makassar Irwan kepada wartawan, Senin (24/5).

Irwan mengatakan THM Holywings selama ini kerap dilaporkan oleh warga melanggar batas jam operasional yang ditetapkan Pemkot Makassar, yakni hingga pukul 22.00 Wita. Namun aturan yang dibuat untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (COVID-19) itu diduga kerap dilanggar.

"Iya (selalu ada laporan), tetapi selama razia baru kali ini kita dapatkan seperti itu. Itu hari waktu kita datang sudah closed, jadi baru kemarin malam kita temukan pelanggarannya," ujar Irwan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads