Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) Pemkot Makassar membubarkan kerumunan ratusan pengunjung di Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings. Pengelola dijatuhi 3 sanksi, di antaranya penyitaan kursi hingga perabotan di THM tersebut.
"Ratusan orang (pengunjung Holywings dibubarkan, iya (sekitar 200-an), pokoknya ratusan orang," ujar Kabid Penegakan Satpol PP Makassar Irwan kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Irwan mengatakan, THM Holywings selama ini kerap dilaporkan oleh warga melanggar batas jam operasional yang ditetapkan Pemkot Makassar, yakni hingga pukul 22.00 Wita malam. Namun aturan yang dibuat untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (COVID-19) itu diduga kerap dilanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (selalu ada laporan), tetapi selama razia baru kali ini kita dapatkan seperti itu. Itu hari waktu kita datang sudah close, jadi baru kemarin malam kita temukan pelanggarannya," ujar Irwan.
Saat dibubarkan, pihak THM disebut berdalih para pengunjung tak mau pulang dengan alasan sudah membayar.
"Sudah tutup sebenarnya cuma ini pengunjung tidak mau keluar karena mereka sudah membayar," katanya.
Irwan mengungkap Satgas Raika langsung menjatuhi tiga sanksi terhadap THM Holywings. Sanksi pertama adalah tindakan pembubaran terhadap ratusan pengunjung, sementara tindakan kedua adalah penyitaan terhadap sejumlah perabotan THM seperti kursi.
"Ketiga dibuatkan pernyataan jadi sudah 3 sanksi. Pernyataannya apabila di kemudian hari ditemukan seperti itu lagi maka Pemerintah Kota akan meninjau kembali terkait dengan perizinannya," jelas Irwan.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate Kompol Ahmad Yulisa juga tak menampik bahwa THM Holywings kerap dilaporkan melanggar batas jam operasi.
"Artinya kita kan beri teguran terus sama Satpol PP kan," jelas Ahmad saat dihubungi terpisah.
Namun dia menyebut pihak kepolisian atau aparat lainnya hanya bisa memberikan teguran sehingga pemberian sanksi yang lebih berani ada di tangan pemerintah kota.
"Adapun yang berhak mencabut izinnya kan dari Pemkot karena izinnya kan dari Dinas Pariwisata kalau tidak salah itu kan," kata dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.