Istana Tak Bakal Bersikap soal Pemberhentian 51 Pegawai KPK

Istana Tak Bakal Bersikap soal Pemberhentian 51 Pegawai KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 15:01 WIB
Moeldoko (dok. Istimewa)
Moeldoko (Foto: dok. Istimewa)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan 51 pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak bisa menjadi pegawai KPK lagi. Alex menyebut mereka memiliki hasil asesmen berwarna merah dan tidak bisa dibina.

"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex saat jumpa pers di kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex mengatakan penilaian terhadap 51 orang itu dilakukan oleh tim asesor. Sedangkan dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu akan dilakukan pembinaan.

"Dari hasil pemetaan dari asesor dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN," kata dia. Ke-51 orang tersebut masih menjadi pegawai KPK hingga 1 November 2021.


(whn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads