Kini Bertindak, Dulu KPK Bantah Pengakuan Walkot Cimahi soal Dimintai Duit

Kini Bertindak, Dulu KPK Bantah Pengakuan Walkot Cimahi soal Dimintai Duit

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 14:26 WIB
Gedung baru KPK
Gedung baru KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK pernah membantah mentah-mentah pengakuan Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna perihal adanya seorang yang mengaku pegawai KPK meminta uang kepadanya. Namun kini KPK justru bertindak untuk mengusut orang yang memintai Ajay duit.

Terungkapnya keterangan Ajay ini bermula saat sidang lanjutan kasus suap yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (19/4). Dalam sidang lanjutan ini, jaksa KPK menghadirkan saksi Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.

Dalam persidangan itu, Dikdik awalnya ditanya oleh tim kuasa hukum Ajay terkait hal tersebut. Dikdik mengakui diminta Ajay untuk mengumpulkan uang, namun hal itu tak berkaitan dengan lelang jabatan. Bahkan uang yang dikumpulkan diminta tidak menggunakan APBD, melainkan sukarela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau yang bilang jangan uang dari APBD, tapi sukarela," ujar Dikdik dalam persidangan.

Dikdik mengaku permintaan pengumpulan uang tersebut dilakukan lantaran berdasarkan penuturan Ajay, orang nomor satu di Kota Cimahi itu didatangi pria mengaku petugas KPK. Orang itu meminta sejumlah uang kepada Ajay.

ADVERTISEMENT

"Terkumpul sekitar Rp 200 juta," kata Dikdik.

Sementara itu, seusai persidangan, Ajay membenarkan soal adanya oknum petugas KPK yang mendatangi dan meminta sejumlah uang. Ajay menyebut pria mengaku petugas KPK yang mendatanginya itu bernama Roni.

Menurut Ajay, Roni datang saat ramai isu Aa Umbara diperiksa kaitan kasus Bansos COVID-19 beberapa waktu lalu. Pria yang mengaku petugas KPK itu meminta uang Rp 5 miliar.

"Kebetulan saat itu daerah sebelah kami (Kabupaten Bandung Barat) tengah hangat-hangatnya diperiksa KPK soal kasus bansos (COVID). Dia datang ke kami bilang urusan bansos, dia minta Rp 5 miliar. Namun saya bilang kalau segitu silakan bapak-bapak periksa, siapa pun boleh," tutur Ajay.

KPK Membantah

Pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, menepis mentah-mentah pengakuan Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna soal oknum KPK tersebut. Dia memastikan pegawai KPK dibekali surat tugas dan identitas resmi.

"Kami memastikan dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi dan tidak meminta fasilitas ataupun imbalan apa pun bentuknya kepada pihak yang ditemui," kata Ali kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Ali kembali menegaskan bahwa hal seperti ini patut diwaspadai. Yakni soal pihak-pihak dengan atribut palsu KPK.

"Perlu juga kami sampaikan, masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan," ujar Ali.

"Pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK dan mengaku dapat membantu penyelesaian perkara di KPK dengan meminta sejumlah imbalan sudah sering sekali terjadi," imbuhnya.

KPK pun berharap masyarakat dapat melapor jika menemukan ada pemerasan oleh pegawai KPK palsu. Masyarakat dapat melaporkannya ke website KPK atau call center di nomor 198.

"Untuk itu, KPK kembali mengingatkan apabila masyarakat mengetahui ada pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK dan meminta uang atau imbalan lain, agar segera melapor KPK melalui saluran informasi@kpk.go.id atau call center 198," tutur Ali.

Simak juga video 'KPK: Walkot Cimahi Diduga Kuat Minta Rp 3,2 M Untuk Izin RS':

[Gambas:Video 20detik]



KPK Usut Robin

Sebulan kemudian, KPK mengusut dugaan suap terhadap penyidiknya dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Robin juga diperiksa karena terkait dugaan suap dari Walkot Cimahi nonaktif Ajay. Namun, belum diketahui kaitan Robin dengan nama Roni yang pernah diungkap Ajay sendiri.

"Tim penyidik melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tersebut terkait informasi pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021) malam.

Ali menegaskan KPK terus menelusuri berbagai informasi dugaan penerimaan uang oleh AKP Robin. Dia menyebut KPK masih mengusut siapa saja pihak lain yang diduga turut bermain mengatasnamakan penyidik KPK.

"KPK terus mendalami setiap informasi terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP maupun pihak-pihak lain yang mengatasnamakan penyidik KPK dengan dalih dapat membantu penyelesaian perkara di KPK," ujarnya.

Robin Disebut Terima Duit dari Ajay

Robin disebut menerima duit miliaran dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hingga Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Syahrial.

Penerimaan duit haram oleh Robin itu terungkap dalam pertimbangan putusan sidang etik yang dibacakan oleh Anggota Dewas KPK, Albertina Ho pada Senin (31/5/2021). Dewas menyatakan Robin bersalah melanggar etik dan dipecat dari posisinya sebagai penyidik KPK.

Dalam pertimbangannya, Dewas menyebut ada duit dari berbagai pihak yang masuk ke kantong Robin. Uang itu disebut ditujukan para pemberi agar Robin membantu mengurus perkara di KPK.

"Terperiksa meminta uang dan untuk mengamankan saksi M Syahrial yang disepakati jumlahnya Rp 1,5 miliar. Untuk tahap awal sebagai biaya operasional, untuk tim, sejumlah Rp 200 juta," ucap Albertina.

Dari kesepakatan tersebut, Syahrial disebut mengirim duit ke rekening seseorang bernama Rifka Amalia secara bertahap dengan jumlah Rp 1,24 miliar. Robin juga disebut menerima duit Rp 210 juta secara tunai dari Syahrial saat bertemu di Pematangsiantar.

Terungkap pula, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna juga disebut memberi duit ke Robin. Total duit dari Ajay disebut berjumlah Rp 505 juta.

"Terperiksa menerima uang secara bertahap dengan jumlah seluruhnya Rp 505 juta yang sebagian diserahkan kepada Maskur sejumlah Rp 425 juta dan terperiksa mendapatkan sejumlah Rp 80 juta. Fakta tersebut didukung dengan keterangan saksi Maskur Husain, saksi Ajay Supriatna," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads