Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya tengah menggodok aturan terkait tilang bagi road biker yang nakal. PDIP DKI Jakarta meminta penggunaan jalan raya bagi road bike dikaji ulang karena sulit dilakukan pengawasan.
"Sejak awal polisi sudah merasa kebijakan sepeda ini tidak tepat karena bikin macet, pengawasan sulit, dan lain-lain seperti kita baca di media," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Gilbert juga mengomentari pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo yang mengatakan tilang bagi road biker nakal dinilai mendesak. Menurutnya, aturan mengenai tilang itu tak bisa dibuat dalam waktu singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sanksi mendesak untuk menghindari benturan, DPRD juga tidak bisa kasih solusi mendadak begini karena ini kebijakan sepihak Gubernur tanpa melibatkan DPRD. Kalau menyangkut sanksi, pergub itu kekuatan hukumnya di bawah perda," jelasnya.
Gilbert kemudian menyoroti fasilitas khusus yang diberikan Pemprov DKI kepada pesepeda. Dia meminta agar ada kajian mengenai sepeda digunakan sebagai alat transportasi di Ibu Kota.
"Melihat banyaknya masalah karena kebijakan soal sepeda ini, juga penghamburan anggaran di tengah APBD yang masih sulit, sebaiknya dikaji ulang seberapa mendesak sepeda saat ini untuk kebutuhan warga DKI sebagai sarana transportasi," kata dia.
"Beberapa masalah terakhir soal sepeda adalah masalah hobi, bukan sepeda untuk kerja. Konsep sepeda ini harus jelas, buat kerja, transportasi, atau hobi. Kajiannya tidak ada," sambungnya.
Lebih lanjut Gilbert meminta Gubernur Anies Baswedan menjelaskan kebijakannya mengenai sepeda menjadi alat transportasi. Dia menilai banyak timbul masalah baru akibat kebijakan mengenai penggunaan sepeda di Ibu Kota.
"Kalaupun ada benturan di masyarakat, itu buah dari kebijakan Gubernur yang tidak jelas. Setidaknya ada penjelasan dari Gubernur, apakah mengurus orang yang sedang hobi atau mengurus transportasi masyarakat? Itu hal yang beda sekali," tuturnya.
Simak video 'Langkah Serius Polisi Untuk Tilang Road Biker Nakal':
Mengenai jalur khusus untuk road bike, Gilbert mengatakan belum ada kejelasan konsep dari Pemprov DKI. Dia juga mewanti-wanti terjadinya kecelakaan di jalan layang nontol (JLNT) yang akan diperuntukkan bagi jalur road bike di akhir pekan.
"Konsepnya saja tidak jelas, tanpa perencanaan, mau jadi apa sepeda itu. Karena awal-awal penjelasan adalah untuk mengurangi polusi, sekarang malah jadi hobi, lalu timbul benturan. Jalan JLNT sendiri sempit, kalau ada korban karena mobil melaju kencang, siapa yang tanggung jawab?" jelasnya.
Untuk diketahui, Senin kemarin, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi guna membahas operasionalisasi jalur sepeda khusus road bike.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya tengah mengkaji teknis tilang bagi road biker yang melakukan pelanggaran. Polisi menilai penerapan sanksi tilang bagi pesepeda itu bersifat mendesak.
"Ini masalah mendesak, karena saya khawatir, kalau ini dibiarkan, suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dan pengendara sepeda, khususnya road bike," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/5).